Pekerja Durhaka Curi 450 Buah Baterai di Gudang Majikan

author photo
Ket Foto: Kedua tersangka 

SERDANG BEDAGAI | Aksi yang tidak tau balas budi dilakukan seorang karyawan gudang reperasi baterai bekas di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Muhamad Saiful Alias Ipol (26) mengajak seorang temannya Bagus Sajiwo (22) untuk mencuri baterai milik majikannya. Aksi pelaku terendus sang majikan hingga dua pelaku ditangkap kini meringkuk di Polsek Firdaus, Serdang Bedagai. Sabtu 19/1/2024.

Informasi dihimpun, Polisi meringkus kedua tersangka setelah mendapat laporan dari korban Sugiharto Alias Alung (40) Pemilik Gudang warga Dusun VI Sei Rampah kiri, Kecamatan Sei Rampah. Korban juga mengaku banyak kehilangan baterai digudangnya dan kalau ditotal mencapai 454 buah baterai. Korban akhirnya melakukan pengecekan CCTV dan melihat yang menggondol baterai miliknya adalah karyawannya sendiri. 

Korban juga menanyai tersangka kemana baterainya itu dan mengaku dijual pada penampung barang bekas berinisial AS dan RN yang kabarnya juga sudah diperiksa Polisi. Korban juga menyebutkan tersangka tak hanya mencuri baterai namun juga tembaga sebanyak 400 kilo.

" Ada 33 baterai yang diamankan Polisi sebagai barang bukti, namun kalau kita hitung ada 454 yang hilang. Iya enggak nyangka kita sudah kita pekerjakan bagus bagus rupanya mencuri barang barang kita " ucap Korban pada wartawan.

Hal ini lalu dilaporkan korban pada Polsek Firdaus, hingga petugas melakukan penangkapan pada tersangka Muhamad Saiful dan dari interogasi diketahui tersangka melakukan aksi pencurian bersama temannya Bagus Sajiwo.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral SH dalam keterangan persnya membenarkan pihaknya sudah meringkus dua tersangka pelaku pencurian baterai bekas di gudang milik korban Sugiharto di Sei Rampah. 

Sebelum dilaporkan, pelapor  memeriksa gudang yang berada disamping rumah dimana pelapor sudah lama curiga kalau baterai bekas miliknya dalam gudang banyak yang hilang ,kemudian untuk memastikan kecurigaan pelapor membuka CCTV dan terlihat dari CCTV Baterai mobil bekas yang dalam gudang diambil orang yang mirip pekerja pelapor sendiri.

Lalu pelapor menanyakan ke pekerjanya itu dan mengakui kalau mencuri Baterai dalam gudang bersama temannya. Lalu, pelapor menghitung jumlah baterai yang hilang sebanyak 454 buah .

" Akibat Kejadian Pencurian  tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 73.560.000 dan kini pelaku sudah ditahan, " ujar Kapolsek.

Guna pengembangan kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Firdaus dan tersangka juga sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini