Ket Foto: praktik perjudian tembak ikan ( ilustrasi). |
DELISERDANG | Tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perbatasan Simpang Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga disulap jadi lokasi judi jenis permainan tembak ikan.
Aktivitas perjudian di lokasi itu diduga dikelola (pemilik) oleh warga keturunan Tionghoa yakni, Kamat dan Asun. Kegiatan ilegal itu sudah beroperasi selama satu bulan dengan berjalan aman dan lancar.
“Sudah satu bulan buka bang. Tiga ruko gandeng itu semuanya dipakai untuk permainan judi jenis tembak ikan," ucap warga yang mengaku baru keluar dari lokasi judi tersebut, Selasa (6/2/2024).
Sejauh ini, permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut masih aman-aman saja. Belum pernah ada polisi melakukan pemeriksaan.
“Sejak dibuka belum pernah didatangi polisi banget, Atau mungkin pihak kepolisian belum mengetahui atas aktivitas praktik perjudian di dalam ruko tersebut," beber warga yang enggan menyebut namanya.
Warga itu berharap agar pihak Kepolisian terkhusus Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang segera melakukan penindakan atas aktivitas praktik perjudian tersebut sebelum warga setempat terkontaminasi praktik perjudian tersebut. ( Dedi/Red)