JPKP Desak Polisi Tangkap " MY" Pemilik Mesin Judi Tembak Ikan di Jl. Pancasila Tembung

author photo
Ket Foto: Lokasi judi tembak ikan di sepanjang rel kereta api Jl. Pancasila Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. 

MEDAN | Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Kabupaten Deli Serdang mendesak Polisi untuk menangkap " MY" pemilik mesin judi tembak ikan yang berada disepanjang lintasan rel kereta api Gg. Melati di Jalan Pancasila Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang 


Alasan JPKP mendesak Polisi untuk menangkap pemilik mesin tersebut karena sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar terkhusus masyarakat Deli Serdang. 

" Polisi harus menangkap "MY" itu, karena dia adalah pemilik mesin judi yang menimbulkan keresahan masyarakat. Dan jangan pemain saja yang selalu ditangkap, soalnya pemain itu adalah korban dari pemilik mesin judi itu, " Tegas Waka JPKP Kabupaten Deli Serdang, Pujian Tarigan ketika dimintai tanggapannya Kamis ( 8/2/3024) sekira pukul 19.30 Wib. 

Dijelaskan Pujian, lokasi judi di Jalan Pancasila Tembung persisnya disepanjang lintasan rel kereta api itu sudah berulang kali digrebek oleh petugas baik dari Polsek Percut Seituan maupun dari Polrestabes Medan, tapi hasilnya tidak pernah memuaskan karena saat Polisi tiba dilokasi praktek perjudian dan alat peraga perjudian tembak ikan itu tidak ada lagi dilokasi, ada apa , " Kata Pujian. 

Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi ulang pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 17.30 Wib, mengatakan pihaknya lagi sibuk PAM kampanye. 

""Sabar bang kita lagi pam kampanye semuanya bang, " Jelasnya. 

Ket Foto: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ketika dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan wartawan. 

" Terima kasih infonya bang, akan segera kita lidik dan tindak lanjuti, " Kata Kombes Hadi. ( RED) 
Komentar Anda

Berita Terkini