Meresahkan, Warga Minta Kapolsek Patumbak Tutup Judi Tembak Ikan di Psr 12

author photo

 

Ket Foto: praktik perjudian tembak ikan di pasar 12 Desa Marendal II Patumbak (Ilustrasi) 


PATUMBAK | Walau sempat senyap sejenak,  praktik perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan kembali marak di Pasar 12 Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan Wilayah Hukum Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan. 

Adapun titik lokasi praktik perjudian di Pasar 12 itu antaralain, di rumah Puput, dikelola oleh inisial P dan RS. Rumah Kurdil, dikelola oleh berinisial F. Dan warung Pebri, dikelola oleh berinisial A. 

Menurut keterangan warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kalau praktik perjudian tersebut mulai beroperasi dalam seminggu belakangan ini. 

" Baru minggu ini beroperasinya kembali bang, dan kemaren sudah sempat berhenti, " Debutnya. 

Diutarakannya, kalau sewaktu praktik perjudian tembak ikan itu beroperasi di desanya angka kriminalitas khususnya pencurian semakin meningkat.


Ia meminta kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH agar menutup kembali praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat tersebut karena sangat - sangat meresahkan masyarakat. 

" Mohon pak Kapolsek Patumbak, tutup kembali praktik perjudian tembak ikan di desa kami ini ( pasar 12 desa Marendal II 
-red), " Pintanya. ( RED) 

Komentar Anda

Berita Terkini