Ket Foto: Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat menindak lanjuti laporan dumas. |
Kamis, 23 Mei 2024 pukul 23.00 Wib.
Dalam penindakan itu langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH,MH serta Team Opsnal Unit Reskrim.
Menurut keterangan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH kepada wartawan, penindakan dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat ( Dimas) yang mengatakan lokasi dimaksud ada aktifitas praktik perjudian jenis tembak ikan.
" Begitu kita terima laporan dumas yang mengatakan kalau warung pak kulit dan Dhani ada praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH,MH melakukan pengecekan dan penindakan, " Kata Kapolsek.
Sesampainya team dilokasi lanjut Kapolsek, team langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung yang dikabarkan menyediakan lapak perjudian itu. Dan dari hasil pemeriksaan dilokasi tidak ada di temukan praktik perjudian ataupun alat peraga judi mesin tembak ikan seperti yang dilaporkan. Dan team hanya mendapati beberapa laki-laki sedang duduk-duduk sambil minum teh manis dan kopi di warung, " Terang Kompol Faidir.
Selanjutnya Team menyampaikan kepada warga yang berada di warung tersebut agar segera bubar setelah selesai minum dan pulang ke rumah masing-masing guna mengantisipasi terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertb. ( Ded/ Red)