Teks Foto: Unit Reskrim Polsek Patumbak bersama Sat Brimob Poldasu saat menggerebek yang diduga lapak perjudian di Patumbak. |
MEDAN | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan, kembali melakukan penggrebekan yang disinyalir sebagai lokasi praktik perjudian di Jalan pertahanan Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Deli Serdang, Kamis, ( 22/8/ 2024) malam.
Dalam penggrebekan itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu MY Dabutar SH MH bersama Danton II Kompi I Batalyon A Sat Brimob Poldasu Ipda Muliadi beserta beberapa Unit Reskrim Polsek Patumbak.
"Penggerebekan dilakukan atas informasi adanya diduga lokasi judi di Warung Pak Kulit yang diketahui beredar melalui media sosial tentang kegiatan perjudian jenis mesin ketangkasan tembak ikan, judi togel serta judi jenis dadu putar," kata Kompol Faidir, Jumat (23/8/2024).
Dikatakan Faidir, dari hasil penindakan yang dilakukan di Warung Pak Kulit tidak ada ditemukan judi jenis ketangkasan mesin tembak ikan, judi togel dan juga judi dadu putar.
"Saat team melakukan penindakan tidak ada ditemukan praktik perjudian tembak ikan, dadu putar ataupun togel dilokasi itu seperti pemberitaan salah satu media online tersebut. Dan walaupun begitu team tetap menghimbau warga dan juga pemilik warung agar jangan pernah memberikan izin warungnya sebagai lapak perjudian walaupun ada orang yang tidak bertanggung jawab mengiringi iming akan memberikan sewa lumayan besar, " Terang Kompol Faidir. (ded/Red).