Menindaklanjuti Berita Hoax, Kapolsek dan Kanit Reskrim Pimpin Pengecekan Lokasi Judi di Jl. Brigjend Zein Hamid, Hasilnya Jonk

author photo
Teks Foto: Team Unit Reskrim Polsek Delitua saat menindaklanjuti laporan dumas di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Berlian Sari dan di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Kimsa.Senin (2/9/2024).

MEDAN | Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan lapak judi tembak ikan-ikan dan judi dadu Samkwan di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Berlian Sari dan di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Kimsa.Senin (2/9/2024).

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH beserta anggota, dan Kepala Lingkungan (Kepling) 12 Kelurahan Titi Kuning Pak Rangkuti, Kepling Berlian Sari Pak Ilyas.

"Polsek Delitua mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang adanya aktivitas perjudian meja tembak ikan dan permainan judi didua lokasi tersebut," kata Kompol Dedy.


Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim langsung menuju kedua lokasi dimaksud.

"Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya permainan judi tembak ikan-ikan maupun judi dadu," tegas Dedy.

Selanjutnya, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat dikedua tempat tersebut, agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian.

"Apabila ada ditemukan atau melihat aktivias segala bentuk perjudian untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI," pungkas Kompol Dedy. (Dedi/Red)

Komentar Anda

Berita Terkini