Teks Foto : Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang. ( Ist) |
Medan (moltoday.com) - Dikonfirmasi terkait praktik perjudian Tembak Ikan di depan bekas Swalayan Macan Yaohan yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat, Kapolsek Medan Barat pada Polrestabes Medan Kompol Anria Rosa Piliang bungkam. Sabtu ( 26/10/2024) sekira pukul 09.05 Wib.
Padahal, atas keberadaan praktik perjudian di Wilayah Hukum yang dikomandoinya itu sudah membuat masyarakat resah, terkhusus warga sekitar.
Sebelumnya, Informasi dari warga sekitar menyebutkan, judi tembak ikan itu dikelola oleh pria berseragam coklat berinisial H, dan pemilik mesin judi tersebut berinisial MY.
"Judi tembak ikan itu beroperasi selama 24 jam penuh bang," ujar pria berambut breok kepada wartawan yang mengaku baru pulang berjudi dari lokasi judi itu Jumat ( 25/10/2024).
Dengan beroperasinya mesin judi tembak ikan itu membuat warga sekitar menjadi resah, karena takut suami dan anaknya ikut terkontaminasi main judi tersebut.
Warga menuding pihak pengelola dan pemilik mesin judi itu sudah melakukan jurus loby-loby kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat untuk memuluskan bisnis haramnya agar aman dan nyawan.
Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum emak-emak meminta APH mulai dari Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi di Kecamatan Medan Barat tersebut karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut karena sudah sangat meresahkan kami sebagai warga sekitar," kata RS, emak-emak warga sekitar. ( Tim)