Lapor Pak Kapoldasu...! Didepan Swalayan Macan Yaohan Jalan Yos Sudarso Medan Ada Barak Tembak Judi Ikan

author photo
Ket Foto: Barak judi tembak ikan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat

Medan (moltoday.com) - Izin melaporkan Pak Kapoldasu, di depan Swalayan Macan Yaohan yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat, ada barak yang menyediakan praktik judi tembak ikan yang kian meresahkan masyarakat. 

Informasi dari warga sekitar, Jumat (25/10/2024) menyebutkan, judi tembak ikan itu dikelola oleh berseragam coklat berinisial H, dan pemilik mesin judi tembak ikan itu berinisial MY. 

"Judi tembak ikan itu beroperasi selama 24 jam penuh bang," ujar pria berambut breok yang mengaku baru pulang berjudi dari lokasi judi tersebut.

Dengan beroperasinya mesin judi tembak ikan itu membuat warga sekitar menjadi resah, karena takut suami dan anaknya ikut terkontaminasi main judi tersebut. 

Warga menuding pihak pengelola dan pemilik mesin judi itu sudah melakukan jurus loby-loby kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat untuk memuluskan bisnis haramnya agar aman dan nyawan. 

Alhasil, perbuatan ini jelas-jelas telah menantang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian.

Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum emak-emak meminta APH mulai dari Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi di Kecamatan Medan Barat tersebut karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut karena sudah sangat meresahkan kami sebagai warga sekitar," kata RS, emak-emak warga sekitar. 

Terpisah, Kapolsek Medan Barat yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, Kamis (24/10/2024) hingga berita ini tayang belum juga membalas konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, meskipun pesan sudah terkirim. (Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini