![]() |
| Teks Foto : Polsek Namorambe saat melakukan pengecekan lokasi judi dadu putar di desa Bekukul. |
NAMORAMBE | Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH di dampingi Kanit Reskrim Aipda Banda H A S, SH pimpin langsung penindakan diduga lapak perjudian jenis Dadu Putar di Desa Bekukul Kecamatan Namorambe Deliserdang. Selasa (13/5/ 2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Menurut Kapolsek, penindakan dilakukan guna menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( Dumas ) melalui beberapa media online yang menyebutkan bahwasanya lokasi tersebut ada aktivitas praktik perjudian jenis dadu putar.
" Penindakan kita lakukan guna menindaklanjuti laporan Dumas melalui beberapa media online, " Kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, setibanya di lokasi pihaknya tidak ada menemukan aktivitas praktik perjudian jenis dadu putar seperti isi pemberitaan di media online tersebut, dan hanya menemukan beberapa warga lsedang duduk-duduk sambil menikmati secangkir kopi.
Walaupun begitu lanjut Kapolsek, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada warga yang ditemukan dilokasi tersebut agar jangan pernah mengadakan aktivitas praktik perjudian baik jenis apapun.
" Bilamana nantinya benar ditemukan maka kami ( polsek Namorambe-red) akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, " Tegas AKP Ringgas Lubis. ( Red)
