Desa Sidodadi dan Ajibaho Dikelilingi Judi Tembak Ikan,“Masyarakat Resah “Pemdes Diam dan Polisi Tutup Mata, Ada Apa ???

author photo
Ket Foto :  lokasi judi tembak ikan di warung kopi Syahran, jln besar Delitua- Patumbak Desa Ajibaho Kec. Birubiru/ Deliserdang.( MOL/ Adi) 


BIRUBIRU | Dugaan sementara dari tudingan masyarakat bahwasanya penyebab meningkatnya angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Birubiru Polresta Deliserdang dikarenakan bebasnya praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan beroperasi di wilayah hukum tersebut.

Munculnya asumsi miring dari masyarakat itu setelah melihat jelas dari matanya sendiri beberapa lokasi yang dijadikan praktik judi tembak ikan bebas beroperasi.

Mirisnya, lokasi tersebut di tempat umum dan terbuka. Seperti di Jalan Delitua- Patumbak Desa Ajibaho Kecamatan Sibirubiru, persisnya di warung kopi milik Syahran dan Alm.Rizal Sigalingging.


" Coba lihat itu bang yang di warung kopi Syahran dan Alm. Galingging,  buka terus sampai 24 jam tanpa pernah ada penegoran  dari pemerintah desa juga penindakan  aparat penegak hukum setempat yakni Polsek Birubiru. Padahal keberadaan warung itu di pinggir jalan dan depan - depanan juga. Mustahil lah kalau polisi dan pemdes setempat tidak mengetahuinya," ujar warga Sibirubiru yang mengaku bermarga Barus kepada awak media ini Rabu, (22/10/2025).

Selain itu, lanjut Barus. Judi tembak ikan itu juga ada di GG. Iklas, GG. Tanah Wakaf Desa Sidodadi, tepatnya di Cafe Japet dan Keleng." Lain lagi di desa lainya bang, seperti desa biru-biru, rumat gerat, kutomulyo dan mbaruai. Pokoknya bayak kalilah judi ikan yang beroperasi di wilkum Polsek biru-biru ini," terangnya. 

Barus juga menceritakan, kalau belakangan ini sering sekali terjadi kemalingan di daerah tersebut." Pantasan belakangan ini selalu terjadi kemalingan, judi tembak ikan inilah mungkin penyebabnya," katanya penuh kesal.

Barus mewakili warga Biru-biru lainnya berharap agar aparat penegak hukum mulai dari tingkat Polsek Birubiru, Polresta Deliserdang hingga Polda Sumatera Utara supaya memperhatikan keresahan masyarakat, dan menutup serta menindak segala bentuk praktik  perjudian di Kecamatan Sibirubiru, terkhusus di desa Ajibaho dan Sidodadi," pintanya. 

" Tolong perhatikan kami masyarakat kecil ini pak Kapolsek, Kapolresta Deliserdang dan Kapolda Sumu, dan jangan gegara keuntungan seseorang kami masyarakat banyak  jadi korbanya. 

Terkait dalam hal ini, Kapolsek Birbiru, AKP Natanail Sitepu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana,SIK, MSi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan.  ( Adi/Jaliteng/ red) 



Komentar Anda

Berita Terkini