![]() |
| Teks Foto: Proyek peningkatan jalan berupa pengaspalan di Dusun II Desa Penungkiren, Kec.STM Hilir, Kab. Deli Serdang, dikerjakan tidak merata dan asal-asalan.(mol/istimewa/jl) |
DELISERDANG | Proyek pembangunan pengaspalan ruas jalan Dusun II Pernangenen Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, jadi buah bibir ditengah masyarakat.
Warga melihat pekerjaan pemborong proyek itu sangat aneh. Pasalnya, pekerjaan dilakukan tidak merata alias putus-putus, dan meninggalkan titik jalan yang fatal dan rawan.
"Entah bagaimana pun sistem pekerjaan pemborong jalan desa kami ini bang, masek pekerjaanya putus-putus. Anehnya jalan yang masih layak dilalui di aspal dan jalan yang fatal dan rawan tidak di aspal" kata Barus warga Dusun II Pernangenen.
Parahnya kata Barus, sebelum pun rampung pemborong sudah pergi meninggalkannya begitu saja. Padahal kami sudah sangat berharap agar di tahun baru 2026 yang akan datang kami semua warga desa dan putra daerah sudah bisa menikmatinya.
Barus berharap agar Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan ke desanya tersebut "kami sangat berharap pekerjaan ini diselesaikan dan jangan digantung- gantung" ujarnya.
Hal senada dikatakan Ginting, meluaskan rasa kekecewaanya terhadap pihak rekanan karena meninggalkan pekerjaan proyek jalan kampungnya itu sebelum rampung. Padahal katanya, mereka dengan susah payah mengupayakan pembangunan tersebut.
" Sudah lama sekali kami mendambakan pembangunan pengaspalan ini bang, soalnya semenjak indonesia merdeka baru dua kali inilah masuk pembangunan ke kampung kami ini, pertama waktu pembukaan jalan dan inilah yang kedua.
Dan inipun sudah berulang kali kami melakukan aksi demo ke Pemkab Deli Serdang guna menuntut hak kami selaku warga negara Indonesia baru terealisasi. Ehh... ternyata hasilnya juga seperi ini tidak memuaskan sama sekali," jelas Ginting.
Terpantau di plang proyek dilokasi, kalau pembangunan jalan aspal tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Jati Prakasa Upakarya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, yang menelan dana Rp. 1.523.301.000,-
Namun miris, di plang proyek itu tidak tercantum volume pekerjaan baik panjang, lebar dan ketebalan bangunan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar ST, MT, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/11/2025) mengatakan kalau pekerjaan itu memang dikerjakan secara terputus, dan bagian yang tidak diaspal akan dilakukan dengan cara rigid beton, mengingat kondisi jalan yang curam.
" STA 75 dilompati kerna kondisinya curam nanti penanganannya di rigid" terang Janso.
Demikian juga Kabid SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Marlina Simajuntak ST,MT yang dikonfirmasi menyampaikan kalau proyek tersebut statusnya belum opname. (jasa/jl)
