![]() |
| Teks Foto : Intel Kodim 0204/DS saat melakukan penyergapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 14.00 Wib. |
DELISERDANG |Empat personel Intel Kodim 0204 DS bersama Lima Babinsa Koramil 06 Lubuk Pakam menyergap pelaku penyalahguna narkoba yang sedang asik menikmati narkoba dipinggiran Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang. Kamis,6/11/2025 sekitar pukul 14.00 wib.
Penyergapan berhasil dilakukan berkat kerjasama tim mengepung target. Dari lokasi ditangkap dua orang tersangka dengan barang bukti belasan paket narkoba jenis sabu sabu, timbangan elektrik, alat hisap dan lainnya.
Informasi dikumpulkan, dua orang yang diamankan yaitu Hartono ( 35) warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau selaku pengedar dan Prayogi (33) pemakai narkoba warga Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Kepten Inf Hendra Saputra bahwa Penangkapan 1 orang pengedar dan1 orang pengguna Narkoba Jenis Sabu Sabu di Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau yang dilakukan personel Unit Intel Kodim 0204/DS bersama Koramil 06/LP berdasarkan Informasi dari Masyarakat (Dumas) yang sudah resah dengan adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabub- sabu di Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau.
" Pelaku dua orang yaitu pengedar dan pemakai. Barang bukti diamankan berupa 15 paket Rp. 70.000,- Narkoba Jenis sabu sabu (1,30 Gram), 1 bal paket Pelastik Klip, timbangan elektrik dan lainnya." Ucap Kapten Hendra.

Teks Foto : Barang bukti
Kapten Hendra menambahkan pada saat melakukan penangkapan para pelaku sempat melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri dengan cara menggigit betis kaki 1 orang Petugas (personel Unit Intel) Sertu M. Iqbal untuk bisa melarikan diri .Namun pelaku tetap berhasil diamankan.
