Lapor Pak Kapolresta DS, Tambang Diduga Ilegal Rusak DAS Sungai Buaya Kecamatan STM Hulu

author photo
Teks Foto : Alat berat berupa excapator saat melakukan pengorekan di sungai buaya desa Sepinggan, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang. 

DELISERDANG | Aktivitas Tambang alias Galian C diduga Ilegal bebas beroperasi di Sungai Buaya Desa Sepinggan, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang. 

Dengan beroperasinya Tambang diduga illegal itu maka dengan sendirinya merusak Dasar Alur Sungai ( DAS ) sungai buaya hingga dapat  menimbulkan bencana alam seperti banjir bandang secara tiba-tiba.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada moltoday.com Kamis, ( 6/11/2025), semenjak beroparasinya tambang diduga Ilegal itu  sudah mengeluarkan ribuan kubik batu yang dikeruk dari dalam alur sungai  buaya itu.

Namun demikian lanjut warga, pihak Muspika STM Hulu seperti Kecamatan, Polsek Tiga Juhar dan Koramil 21/TJ belum pernah melakukan penindakan ataupun pelarangan atas aktivitas tambang tersebut. Padahal, pihak pengusaha secara terang terangan melakukan pengorekan di alur sungai buaya dengan menggunakan alat berat berupa excapator

" Sudah delapan bulan tambang itu beroperasi bang, kan mustahil pihak Muspika tidak mengetahuinya. Diperkirakan sudah ratusan ribu kubik bahan meterial jenis batu yang dikeluarkan dari sungai ini," curhat warga.

Teks Foto: mobil dumtruck pengikut hasil tambang ke claser 

Lebih lanjut narasumber ini menjelaskan, kalau setiap harinya ada satu unit alat berat sedang beraktivitas guna mengeruk dan mengeluarkan batu koral dari sungai buaya tersebut." Dan batu yang sudah dijarah menggunakan alat berat itu langsung di angkut menggunakan dumtruck menuju salah satu claser yang tak jauh dari lokasi," terangnya. 

Terkait dalam hal ini, warga berharap Kapolresta Deliserdang melalui unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter ) segera merespon keresahan warga masyarakat yang tinggal di sekitar sungai buaya, dan menindak para perusak lingkungan tersebut, " selain adanya kerugian negara dalam aktivitas tambang itu, masyarakat juga mengkawatirkan kerusakan ekosistem dan terjadinya bencana alam akibat aktivitas tambang ilegal tersebut," harap warga. ( Red )


Komentar Anda

Berita Terkini