Mengecewakan, Proyek Pengaspalan Jalan di Dsn 2 Desa Penungkiren Rp 1.5 M, Diduga Asal Jadi, Pemkab DS Diminta Tahan Pembayaran

author photo
Teks Foto : Plang Proyek pembangunan pengaspalan jalan Dusun 2 Desa penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang (mol/istimewa)

DELISERDANG | Proyek pembangunan peningkatan jalan berupa Pengaspalan ruas  jalan Dusun II Pernangenen Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, jadi sorotan, dan hasilnya cukup mengecewakan masyarakat setempat.

Proyek pembangunan Pengaspalan Jalan tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Jati Prakasa Upakarya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, yang menelan dana Rp. 1.523.301.000,-.diduga kuat dikerjakan asal jadi.

Hal ini diungkapkan beberapa warga yang ditemui awak media ini dilokasi, Kamis (20/11/2025). diceritakan nya, bahwa saat ini pekerjaan itu sudah ditinggalkan oleh pihak rekanan, padahal masih banyak titik jalan yang rusak belum di aspal, bahkan yang sudah diaspal sendiri pun banyak yang ambles.

Teks Foto : Jalan Dusun 2 Desa Sepinggan yang di aspal putus putus.(mol/istimewa)

"Kami menduga proyek ini dikerjakan asal jadi aja bang, coba lihat ini aspalnya pun sangat tipis sekali kemungkin hanya bertahan beberapa bulan saja,"ujar Ginting kepada awak media penuh kecewa.

Hal senada disampaikan marga Barus, kalau pengaspalan yang dilakukan oleh CV Jati Prakasa Upakarya itu sangat mengecewakan masyarakat sekitar dan putus-putus. "pekerjaanya berselemak, kami menduga dikerjakan asal - asalan dan tidak sesuai dengan bestek yang sebenarnya," jelasnya.

Terkait hal ini, Ginting dan Barus mewakili masyarakat Dusun 2 Penungkiren lainya berharap agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak membayar pekerjaan CV Jati Prakasa Upakarya sebelum melaksanakanya  sesuai dengan bestek yang sebenarnya. Dan juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum seperti BPK, Tipikor dan KPK supaya memeriksa rekanan proyek tersebut karena kuat dugaan menuai KKN.

" Mewakili masyarakat dusun dua desa penungkiren meminta kepada Bupati Deli Serdang supaya proyek ini jangan dibayarkan agar kedepannya tidak adalagi pemborong nakal seperti ini," pintanya. 

Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang , Janso Sipahutar ketika dikonfirmasi oleh kru media ini Rabu, (19/11/2025) meminta agar wartawan mengirimkan alamat pekerjaanya. " Dimana alamat pekerjaannya pra, coba kirimkan," Kata Janso Sipahutar.  (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini