Sekretaris BKAG Tebingtinggi Klarifikasi dalam Pembentukan Panitia Natal Oikumene 2025 Tidak Dilibatkan

author photo

 

Teks Foto : Sekretaris Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tebingtinggi Pdt Dr C Prihatin Kataren MPd MTh.

TEBINGTINGGI | Sekretaris Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tebingtinggi Pdt Dr C Prihatin Kataren MPd MTh menyampaikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pelibatan BKAG dalam pembentukan Panitia Natal Oikumene Tebingtinggi Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima undangan resmi dari Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk menghadiri rapat pembentukan panitia tersebut.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025), Pdt Prihatin Kataren menjelaskan dirinya selaku Sekretaris BKAG memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan setiap surat masuk dan keluar organisasi tercatat dengan baik. Namun, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan arsip surat di kantor BKAG Tebingtinggi, tidak ditemukan adanya surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Tebingtinggi untuk pembentukan Panitia Natal Oikumene.


“Bisa dicek di ekspedisi Pemerintah Kota Tebingtinggi. Tidak ada surat undangan resmi yang ditujukan kepada BKAG Tebingtinggi terkait pembentukan Natal Oikumene. Jadi, kalau dikatakan BKAG sudah diundang, itu tidak benar,” ujar Pdt Prihatin Kataren.


Lebih lanjut, ia menegaskan BKAG tidak mempermasalahkan siapa pun pihak yang menjadi panitia pelaksana Natal Oikumene selama kegiatan tersebut bertujuan untuk memuliakan nama Tuhan dan mempererat kebersamaan umat Kristen di Kota Tebingtinggi. Namun, yang menjadi sorotan adalah informasi yang dinilai tidak akurat, seolah BKAG telah dilibatkan dalam pembentukan panitia tersebut.


“Kami tidak keberatan jika ada pihak yang menyelenggarakan Natal Oikumene. Tapi yang kami pertanyakan, kenapa ada informasi yang menyebut BKAG sudah diundang dan dilibatkan, padahal saya selaku Sekretaris tidak pernah menerima undangan apa pun,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan jika ada individu yang merupakan anggota gereja di bawah naungan BKAG hadir dalam rapat pembentukan panitia tersebut, maka kehadiran mereka bersifat pribadi dan bukan mewakili organisasi BKAG secara resmi.


“Kalau ada orang-orang dari gereja anggota BKAG hadir, itu atas nama pribadi atau gerejanya masing-masing, bukan atas nama BKAG Tebingtinggi,” jelasnya menambahkan.


Sebagai perbandingan, Pdt Prihatin Kataren juga menyinggung praktik pelaksanaan Natal Oikumene pada masa kepemimpinan Almarhum Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, di mana dua organisasi keagamaan besar, yakni BKAG dan BAMAGNAS, selalu diundang secara resmi oleh pemerintah untuk bermusyawarah bersama.


“Dulu, ketika masa kepemimpinan Almarhum Umar Zunaidi Hasibuan, BKAG dan BAMAGNAS selalu diundang duduk bersama. Kalau tidak ada kesepakatan, biasanya diambil jalan tengah, yakni pelaksanaannya dilakukan bergantian tiap tahun berdasarkan hasil musyawarah,” terang Pdt Prihatin.


Ia menegaskan persoalan yang muncul saat ini bukan tentang siapa yang menjadi pelaksana kegiatan, melainkan soal etika komunikasi dan keterlibatan antarorganisasi keagamaan dalam menjaga keharmonisan umat beragama di Kota Tebingtinggi.


“Masalahnya bukan siapa yang melaksanakan, apakah BKAG atau BAMAGNAS, tapi kenapa BKAG tidak diundang untuk duduk bersama. Apakah mereka menganggap BKAG Tebingtinggi tidak ada?” tutupnya.


Dengan pernyataan resmi ini, BKAG Tebingtinggi berharap agar Pemerintah Kota Tebingtinggi dapat lebih terbuka dan komunikatif dalam melibatkan seluruh elemen organisasi keagamaan, sehingga pelaksanaan Natal Oikumene 2025 dapat berjalan dengan damai, penuh persaudaraan, dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan antarumat Kristen di Tebingtinggi. ( Red )

Komentar Anda

Berita Terkini