Tiga Pelaku Curammor Diringkus Polsek Namo Rambe

author photo
Teks Foto: Kapolsek Namo Rambe, AKP Wira Secapa Sinulingga saat memaparkan pelaku curanmor.(mol/jl)

DELISERDANG | Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua yang beraksi di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

"Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di dapur rumah korban," kata Kapolsek Namorambe, AKP Wira Secapa Sinulingga kepada wartawan, Rabu (26/11/2025) di Lubuk Pakam.

Kapolsek mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka atas dasar laporan pengaduan korban berinisial NH, warga Dusun I Desa Labuhan pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB "Aksi pencurian juga terekam CCTV milik korban" jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Kapolsek, tim opsnal menangkap pelaku berinisial AN (18) warga Dusun I Desa Labuhan disalah satu rumah dekat proyek pembangunan perumahan Oasis Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang bertindak sebagai penjual sepeda motor curian yaitu AB,33, warga jalan Karya Bakti Gang Langgar Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan, serta HS, 31, warga Jalan Karya Tani Gang Palem Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan. 

"Barang bukti sepeda motor korban Honda Beat BK 3115 AKQ dan CCTV rekaman pelaku saat melakukan pencurian sudah diamankan," ucap Kapolsek.

Kini ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Namorambe guna proses lebih lanjut, terang Kapolsek Namo Rambe AKP Wira Secapa Sinulingga. ( Red )

Komentar Anda

Berita Terkini