![]() |
| Teks Foto : Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak saat menindaklanjuti laporan Dumas perihal perjudian di Jl Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. |
PATUMBAK | Menerima laporan pengaduan masyarakat ( Dumas ) melalui salah satu akun tiktok Global Informasi yang menyebutkan adanya aktifitas praktik perjudian di Jl.Pertahan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Deli Serdang, Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat ( Gercep ) turun kelokasi dimaksud.
Dalam tidak lanjut laporan Dumas tersebut Team di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH bersama Panit I Ipda Eko Priya SH,Panit 2 Aiptu Luhut Fredy serta unit Patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi wartawan pada hari Senin ( 17/11/2025) membenarkan bahwasanya anggotanya turun kelokasi yang diduga adanya aktifitas praktik perjudian di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I.
" Pada Minggu 16 November 2025 saya mendapat informasi dari Call Center 110 yang menginformasikan adanya pengaduan masyarakat di sebuah akun Tiktok Global Informasi dalam akun tersebut di buat sebuah caption bertuliskan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak di duga Jual Marwah dan Martabat Polri Kepada Penyelenggara 7udi berinisial Pak Kulit," Jelas Kapolsek.
Begitu mendapat Informasi itu lanjut Kapolsek, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Panit 1 dan Panit 2 turun langsung kelokasi dimaksud untuk melakukan pengecekan sekalian penindakan terkait kebenaran informasi tersebut.
" Sesampainya dilokasi Team langsung melakukan pengecekan di dalam serta belakang warung Pak Kulit, namun tidak ada di temukan kegiatan perjudian jenis apapun," terang Kapolsek.
Walaupun begitu, Kanit Reskrim bersama Team memanggil pemilik warung yang bernama Pak Kulit untuk menanyakan kebenaran informasi yang ada di tiktok Global Informasi tersebut.
Pak Kulit menerangkan kepada Kanit Reskrim bahwa dilokasi warungnya tidak ada kegiatan perjudian jenis apapun, selain hanya buka warung untuk minum kopi dan teh manis.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH memberikan himbauan kepada Pak Kulit agar warung nya tidak di jadikan sebagai lokasi judi biar pun ada oknum - oknum tertentu menawarkan akan mendapatkan hasil yang banyak dari kegiatan perjudian tersebut. (Red )
