hingga 20-an tahun ditemukan warga di dalam parit Jalan Besar Delitua, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, tepatnya di depan Pabrik Minyak Goreng, Selasa (23/12/2025) sekira pukul 12.15 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup. Berdasarkan penampilan, korban mengenakan baju lengan pendek warna ungu bertuliskan motif bunga dan celana jeans warna hitam.
Rambutnya terikat ikal panjang dengan warna kulit coklat atau sawo matang.
Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon, yang dikonfirmasi, membenarkan temuan mayat tersebut. "Benar ada ditemukan mayat seorang perempuan di dalam parit tersebut dengan kondisi telungkup. Saat ini mayat korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab tewasnya korban," Jelas Kapolsek Delitua.
Kapolsek menambahkan, kalau pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi - saksi atas penemuan mayat tersebut “ Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden tersebut,” terang Kapolsek. ( red )
