Wilkum Polsek Delitua Darurat Narkoba, Warga Resah Minta Polisi Tangkap BD

author photo
Teks Foto : Peredaran narkoba di wilkum Polsek Delitua ( mol/ilustrasi/jl)


DELITUA  | Warga masyarakat sekitar wilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan, merasa resah atas maraknya praktek peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya masing-masing. 

Pasalnya, dengan maraknya praktek peredaran narkoba rentan menyebabkan angka kriminal di wilayah hukum Polsek tersebut. 

Menurut hasil investigasi tim media ke lapangan Sabtu, (20/12/2025), titik lokasi peredaran narkoba itu ada di Delitua Induk, Jalan Satria Ujung Desa Mekar Sari, Gang Amri dan Gang Japar Kelurahan Delitua Barat.

Menurut penjelasan warga setempat yang berhasil di wawancarai kru media ini menerangkan, kalau praktek peredaran narkoba di tempat tinggalnya  itu sudah berlangsung cukup lama " udah lama sekali bang, dan selalu patah tumbuh berganti," jelas warga Desa Mekar Sari yang tidak mau menyebutkan identitas nya itu.

Hal senada juga dikatakan warga Gang Amri Kelurahan Delitua Barat. Kalau peredaran narkoba di lingkungannya tidak pernah ada hentinya. Dan juga menjelaskan sudah banyak warga dan generasi muda di lingkungannya yang korban gegara narkoba tersebut. 

" Disini kalau kaum laki-laki sudah rata rata terkontaminasi narkoba itu bang, bahkan sebagian kaum perempuan pun sudah terpengaruh," ujarnya.

Juga dijelaskanya, kalau sudah berulang kali petugas baik dari Polsek Delitua, Polrestabes Medan dan juga Polresta Deli Serdang melakukan penggrebekan di daerahnya itu, namun katanya, selalu saja yang di tangkap warga yang sudah jadi korban." Selalu aja yang di tangkap warga yang sudah korban bang, bandar besarnya tidak pernah di tangkap," terangnya. 

Dalam hal ini, warga itu berharap agar aparat penegak hukum baik dari Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang serta Polda Sumut, menangkap BD besar yang ada di wilkum Polsek Delitua.

" Bila perlu polisi berhasil memutuskan jaringan pemasuk narkoba ke Delitua ini," pintanya penuh harap.

Terkait dalam hal ini, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Hermawan, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan penjelasan. ( red ) 


Komentar Anda

Berita Terkini