BPK RI Diminta Audit Proyek Rehap Jembatan Di Desa Lantasan Baru Patumbak, Diduga Jadi Ladang Korupsi

author photo

 

Teks Foto : Bangunan rehabilitasi jembatan di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak Deli Serdang , yang dituding warga sebagai ladang korupsi. ( mol/jl)


DELISERDANG | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diminta audit Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang senilai RP 199.976.077,.


Proyek yang dikerjakan CV Ameera Miqaila Salsabila menggunakan anggaran APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 tersebut dinilai warga sebagai ladang korupsi.



Secara kasat mata, proyek  tersebut sangat tidak sesuai dengan besarnya anggaran "kalau hanya pekerjaan seperti itu paling dengan dana 100 juta sudah bisa diselesaikan" ujar Mathius warga setempat.


Menurutnya, sebagai warga sangat apresiasi atas adanya pembangunan ke wilayahnya, namun ia berharap agar dikerjakan sesuai dengan anggaran yang diperuntukkan.


Salah satu katanya, dari jenis bahan bahan yang digunakan "kami melihat pemborong ini mau cari untung besar sehingga volume pekerjaan tidak dibuat dan bahan bahan yang digunakan seperti besi kami rasa tidak sesuai spesifikasi" ujar sumber ini, 


Lanjutnya, jembatan itu sangat pendek layaknya seperti gorong gorong, jadi anggaran itu kami nilai cukup besar untuk pekerjaan itu.


Ia berharap adanya, transparansi dari Dinas terkait "boleh diperlihatkan mana RAB-nya, jangan kira kira tidak mengerti konstruksi" tantangnya. ( red )

Komentar Anda

Berita Terkini