![]() |
| Teks Foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jaen Calvijn Simanjuntak.( mol/ istimewa) |
MEDAN | Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ) Kabupaten Deli Serdang mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jaen Calvijn Simanjuntak dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menangkap bos judi tembak ikan merk DP berinisial Dedi S di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
![]() |
| Teks Foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan FeKapolda. ( mol/istimewa) |
" Dengan meciftakan perjudian itu di salah satu daerah maka sudah pasti warga di sekitar itu menjadi resah terutama bagi kaum ibu. Jadi guna mengantisipasi keresahan masyarakat itu yang perlu di tindak yang membawa perjudian itu alias bos judi nya, bukan warga sebagai pemain judi. Warga itu korban oleh bos judi tersebut, " tegas Herianto Sembiring S.kom salah satu penggiat tim investigasi JPKP Deli Serdang kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025) di Lubuk Pakam.
Dimana diketahui, Dedi S selama ini sudah menguasai beberapa wilayah hukum Polsek jajaran Polrestabes Medan seperti Polsek Medan Tembung, Medan Baru, Medan Kota dan Medan Barat. Dan akhir tahun 2025 ini tadi Dedi S mengembangkan sayapnya guna menguasai wilkum Polsek Medan Sunggal yang juga jajaran Polrestabes Medan.
Menurut penuturan warga masyarakat Deli Serdang, sejak Dedi S membuka kembali judi tembak ikan di Wilkum Polsek Medan Sunggal memunculkan kembali keresahan warga masyarakat. " Sebelumnya sudah sempat berhenti bang, sejak gabungan Polri- TNI melakukan penindakan terhadap beberapa lokasi praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Sunggal, dan tak lama berselang muncul lagi merk DP yang dibelakangnya diketahui Budi S," ujar warga setempat.
Dijelaskan warga itu, sejak adanya kembali perjudian tembak ikan yang dilakoni Budi S di wilkum Polsek Medan Sunggal membuat angka kriminalitas semakin meningkat, khususnya pencurian.
" Sekarang maling sudah mulai lagi ada dimana mana bang. Padahal beberapa bulan belakangan ini, bisa dibilang sejak penindakan yang dilakukan petugas gabungan Polri- TNI terhadap lokasi perjudian terakhir itu maling itu sudah draktis berkurang," jelasnya.
Dalam hal ini, warga itu meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simajuntak dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto supaya menurunkan kembali timsus penindakan judi ke wilayah hukum Polsek Medan Sunggal terkhusus judi tembak ikan merk DP yang dikelola Dedi S, karena sudah sangat meresahkan bagi warga masyarakat setempat.
" Tolong kami Pak Kapolrestabes Medan, Pak Kapoldasu, tolong berhentikan lagi praktek perjudian di daerah kami ini karena menyangkut dengan penyakit masyarakat. Bila perlu tangkap sekalian yang punya merk DP, Budi S itu." pinta warga.
Terkait yang menyangkut dengan penyakit masyarakat ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Harles Gultom saat pernah dikonfirmasi sebelumnya mengatakan akan melidik nya. ( Red)

