Polsek Medan Timur Tangkap Residivis Pembongkaran Rumah

author photo
Teks Foto : Tersangka pembongkaran rumah,Maratur Simanjuntak. (mol/ded)


MEDAN  | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pelaku kasus pencurian barang di dalam rumah tangga (KDH) pada Sabtu (10/1/2026) pukul 01.00 WIB di Jalan Gunung Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. 

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Maratur Simanjuntak (33), seorang wiraswasta yang bertempat tinggal di Jalan Gunung Pusuk Buhit No. 21, Kelurahan Glugur Darat I, Kota Medan. 

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh korban, Radot Sinaga (59), wiraswasta yang tinggal di Jalan Masjid Taufik Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo. Korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan setelah pulang mudik dari Porsea pada tanggal 6 Januari 2026, setelah sebelumnya pergi pada tanggal 26 Desember 2025.

Setelah menerima laporan, tim operasional Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. 

Saat penangkapan dilakukan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk mengamankannya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah baju merah (yang digunakan saat melakukan kejahatan), satu unit kibor, satu buah topi hitam, serta rekaman CCTV sebagai bukti pendukung.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan orang yang dikenal dengan sapaan Bosi. Selain itu, terungkap bahwa Maratur adalah seorang residivis yang pernah 4 kali dihukum penjara karena kasus pencurian antara tahun 2011 hingga 2018. Pelaku juga mengaku telah melakukan 3 kali pencurian lainnya yang belum pernah dihukum, antara lain pencurian sepeda motor, sepeda motor listrik, dan besi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh masyarakat dalam membantu proses penyelidikan kasus ini. Penangkapan pelaku residivis ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam melakukan upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Timur," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol R Butarbutar, Sabtu (10/1/2026) dalam keterangannya.

"Kami juga akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih bersamanya dalam kasus ini. Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan terhadap tempat tinggal masing-masing, serta jangan ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat," tambahnya. (Ded/red)

Komentar Anda

Berita Terkini