Sempat Berhenti Sejenak, Dedi S Menggunakan Merk DP Kembali Buka Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Sunggal, Warga Resah Minta Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut Menutup Kembali

author photo
Teks Foto : Praktek judi tembak ikan di Wilkum Polsek Medan Sunggal.( mol/ilustrasi)


MEDAN | Bos judi jenis tembak ikan dari Kecamatan Percut Sei-tuan berinisial Dedi S mulai mengembangkan sayapnya di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Dimana diketahui, Dedi S selama ini sudah menguasai beberapa wilayah hukum Polsek jajaran Polrestabes Medan seperti Polsek Medan Tembung, Medan Baru, Medan Kota dan Medan Barat. Dan akhir tahun 2025 ini tadi Dedi S mengembangkan sayapnya guna menguasai wilkum Polsek Medan Sunggal yang juga jajaran Polrestabes Medan. 

Menurut penuturan warga masyarakat Deli Serdang, sejak Dedi S membuka kembali judi tembak ikan di Wilkum Polsek Medan Sunggal memunculkan kembali keresahan warga masyarakat. " Sebelumnya sudah sempat berhenti bang, sejak gabungan Polri- TNI melakukan penindakan terhadap beberapa lokasi praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Sunggal, dan tak lama berselang muncul lagi merk DP yang dibelakangnya diketahui Budi S," ujar warga setempat. 

Dijelaskan warga itu, sejak adanya kembali perjudian tembak ikan yang dilakoni Budi S di  wilkum Polsek Medan Sunggal membuat angka kriminalitas semakin meningkat, khususnya pencurian.

" Sekarang maling sudah mulai lagi ada dimana mana bang. Padahal beberapa bulan belakangan ini, bisa dibilang sejak penindakan yang dilakukan petugas gabungan Polri- TNI terhadap lokasi perjudian terakhir itu maling itu sudah draktis berkurang," jelasnya.

Dalam hal ini, warga itu meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simajuntak  dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto supaya menurunkan kembali timsus penindakan judi ke wilayah hukum Polsek Medan Sunggal terkhusus judi tembak ikan merk DP yang dikelola Dedi S,  karena sudah sangat meresahkan bagi warga masyarakat setempat. 

" Tolong kami Pak Kapolrestabes Medan, Pak Kapoldasu, tolong berhentikan lagi praktek perjudian di daerah kami ini karena menyangkut dengan penyakit masyarakat. Bila perlu tangkap sekalian yang punya merk DP, Budi S itu." pinta warga.

Terkait yang menyangkut dengan penyakit masyarakat ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Harles Gultom saat pernah dikonfirmasi sebelumnya mengatakan akan melidik nya.  ( Red )



Komentar Anda

Berita Terkini