![]() |
| Teks Foto: Holmes Purba beserta empat tersangka lainnya saat berada di ruangan Satres Narkoba Polres Tanah Karo. ( mol/ jl) |
KARO | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Holmes Purba, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba di wilayah Medan,Sumatera Utara. Peanangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Holmes ditangkap di dalam sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlibat, yakni Irwansyah Ginting, Hery Sanjaya Surbakti, Ijon Fraindi Purba, dan Theo Pranata Perangin-angin.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dari lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, sisa bakaran narkotika, pecahan ekstasi, cartridge hape berisi cairan diduga narkotika, serta beberapa barang lainnya.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah Irwansyah Ginting di Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sabu dengan berat hampir delapan gram serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tanah Karo.( ***)
