Lapor Pak Kapolresta dan Pak Kapoldasu, di Kecamatan Sibirubiru Sudah Beroperasi Kembali Judi Tembak Ikan, Dikabarkan APH Setempat Sudah Memberi " Restu "

author photo
Teks Foto : Praktek judi game ketangkasan jenis tembak ikan di Kecamatan Sibirubiru. (mol/dok/jl)


SIBIRUBIRU | Sempat berhenti sejenak, praktek perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan kembali beroperasi di Kecamatan Sibirubiru,Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara. 

Dikabarkan, aparat penegak hukum ( APH ) setempat, yakni Kepolisian Sektor Sibirubiru sudah memberikan " restu " kepada bos - bos judi yang ada di wilayah itu sehingga sudah berani menjalankan bisnis ilegalnya tanpa ada rasa takut walaupun di tempat umum dan terbuka.

Menurut keterangan narasumber media ini yang layak terpercaya mengatakan, praktek perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan itu sudah dua hari beroperasi dengan bebas dan aman  " baru dua hari beroperasi bang, tapi aman-aman saja kok. Sedangkan lokasinya di tempat umum dan terbuka," ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Terkait praktek yang menyangkut dengan penyakit masyarakat ini, Kapolsek Sibirubiru AKP Natanail Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Sibirubiru Ipda Alexander Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan sampai berita ini diterbitkan redaksi Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan alias bungkam. 

Dengan kebungkaman Kanit Reskrim, menimbulkan asumsi negatif ditengah- tengah warga masyarakat dan menuding Polsek Sibirubiru sudah menerima " Upeti " alias " Rembapati" dari bos judi tersebut. 

Menyoal ini, warga masyarakat Kecamatan Sibirubiru menanti penindakan langsung dari Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pasalnya, dengan beroperasinya kembali praktek perjudian tembak ikan tersebut menimbulkan kembali keresahan warga masyarakat sekitar.( RED )



Komentar Anda

Berita Terkini