![]() |
| Teks Foto : Aktivitas praktek perjudian dadu putar di desa Bandar Gugung Kec. Bangun Purba Deli Serdang. ( mol/ istimewa) |
BANGUN PURBA | Aktivitas praktek perjudian jenis dadu putar kian " Meriah " di Desa Bandar Gugung Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Menurut penuturan warga setempat kepada awak media ini Minggu (1/2/2016), mengatakan, bahwasanya praktek perjudian tradisi suku Batak Karo itu sudah lama beroperasi di desa tersebut. " Sudah lama beroperasi dan tidak ada hentinya. Emang sebelumnya pernah sunyi dan itupun dikarenakan buka didesa Beganding, dan sekarang desa Beganding itu sudah tutup lagi maka kambali lagi meriah di desa kami ini, " ujar warga yang mengaku bermarga Saragih.
Hal senada dijelaskan narasumber lainya yang kerap ikut main di gelanggang judi di desa Bandar Gugung tersebut, mengatakan kalau gelanggang judi dadu putar di desa Bandar Gugung itu sudah ramai dikunjungi para pemain judi dari berbagai daerah " Udah rame kali sekarang bang, dari Simalungun, Tanah Karo, Langkat , Pancur Batu dan Kutalimbaru sudah datang kesitu," Terangnya.
Dalam hal ini, Saragih berharap supaya Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik dari Polsek Bangun Purba, Polresta Deli Serdang serta Polda Sumut segera mungkin menindaknya dan menutup gelanggang judi dadu yang ada di daerahnya tersebut. “ mewakili masyarakat Kecamatan Bangun Purba saya berharap agar pihak Kepolisian segera menindak perjudian yang ada di daerah kami ini. Halnya, apabila terlalu lama dilakukan pembiaran begini maka angka kriminalitas terkhusus pencurian semakin meningkat,” ujarnya.
Terkait ini, Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya belum mengetahui atas aktivitas praktek perjudian dadu putar di wilayah hukum yang dikomandoinya tersebut. " Kami belum tau, nanti kita croscek," kata Kapolsek. ( red )
