![]() |
| Teks Foto : Ditresnarkoba Polda Sumut saat menangkap pengedar narkoba MSR saat transaksi di kamar mandi SPBU Patumbak.(mol/ istimewa/jl) |
MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba) Polisi Daerah ( Polda ) Sumatera Utara ( Sumut ) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.
Seorang pria berinisial MSR, 21, diamankan petugas saat melakukan transaksi jual beli narkoba di kamar mandi SPBU Patumbak, Rabu (25/2/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 16.13 WIB, petugas melakukan teknik pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Kombes Andy di Medan, Sabtu (28/2/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp 50 ribu per gram.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.
Terpisah, Wakil Ketua (Waka) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) Kabupaten Deli Serdang, Pujian Tarigan sangat mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Sumut karena sudah berhasil menangkap penjahat narkoba di Kecamatan Patumbak yang selama ini menjadi keresahan bagi warga masyarakat.
Pujian meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto supaya kasus narkoba tersebut dikembangkan hingga ke bandar besarnya " Atas nama lembaga JPKP Kabupaten Deli Serdang, saya meminta kepada bapak Kapolda Sumut supaya kasus narkoba di Kecamatan Patumbak itu dikembangkan hingga sampai ke bandar besarnya," pinta Pujian Tarigan. (Red )
