![]() |
| Ket Foto : Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin Iptu Omrin Siallagan, saat melakukan pengecekan ke warung pak kulit.( mol/jl) |
PATUMBAK | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan, kembali disibukkan dengan informasi yang tidak jelas ( berita hoax ) tentang adanya kegiatan ilegal seperti praktek perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dimana dalam tudingan informasi tidak benar itu, di publikasikan melalui salah satu media online terbitan Medan, bahwasanya praktek perjudian dan peredaran narkoba makin marak di wilayah hukum Polsek Patumbak, tepatnya di belakang warung pak kulit di jalan besar Patumbak - Talun Kenas Desa Patumbak I.
Selain itu, dilokasi tersebut juga di tuding lokalisasi markas perjudian serba ada, seperti Dadu Putar, Mesin Tembak Ikan, Kartu Leng dan Togel.
Hal ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan SH,Panit Ipda Muslim Buchari SH dan Panit P.J.Pardede SH serta Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi bersama personel Unit Reskrim melakukan pengecekan mendalam di lokasi yang dimaksud, Selasa (31/03/2026) sore.
Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH menjelaskan, selama di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian serta narkoba di warung tersebut.
"Warung nya memang ramai dari kalangan bapak - bapak yang mana ada yang sedang duduk di bangku sambil minum kopi serta teh manis, dan ada juga yang sambil kusuk badan. Kemudian tim juga meneruskan pemeriksaan di areal belakangan warung namun tidak ada ditemukan praktek perjudian seperti yang diwartakan di media sosial itu," jelas Iptu Omrin Siallagan.
Dijelaskan Iptu Omrin, bahwasanya Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim tidak akan pernah bosan menanggapi laporan pengaduan masyarakat baik tentang perjudian ataupun narkoba.
" Apabila memang benar ada kegiatan perjudian ataupun transaksi narkoba di lokasi yang di maksud akan kita lakukan penindakan serta di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita," Pungkas Iptu Omrin Siallagan. ( red )

