![]() |
| Teks Foto : Mapolsek Patumbak di jalan Pertahanan Dusun II Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.(mol/int). |
MEDAN | Beberapa warga mengatasnamakan masyarakat Patumbak mengajukan desakan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk melakukan kajian ulang terhadap jabatan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora serta Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan.
Permintaan ini muncul setelah kedua aparatur penegak hukum tersebut dinilai tidak mampu alias gagal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum yang di komandoinya seperti yang disampaikan Pengacara terkenal asal Kota Medan, Riki Irawan SH MH, Sabtu (28/2/2026) pukul 21.44 WIB .
"Kalau Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora beserta Kanit Reskrimnya tidak mampu memberantas narkoba di wilayah hukumnya maka Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berhak dan wajib mengevaluasi serta mencopot keduanya karena dianggap gagal menjalankan instruksi pimpinan Polri," ketus Riki Irawan.
Apalagi, sambung pengacara yang sering membela warga ini, kalau masyarakat yang menyampaikan maka Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut perlu menanggapinya karena penyampaian itu tidak ada unsur kepentingan ataupun kedekatan.
"Tapi orang/anggota yang dinilai mampu memberantas narkoba tanpa pandang bulu termasuk bila yang terlibat di peredaran narkoba di wilayah hukumnya adalah petugas kepolisian," sambung Riki.
Padahal, lanjut Riki, selama ini Kapolrestabes Medan sangat gencar melakukan pemberantas peredaran narkoba di seluruh Wilkum Polrestabes Medan.
"Padahal, Kapolrestabes Medan sudah sangat gencar memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di Wilkum Polsek Patumbak. Namun Kapolsek Patumbak sepertinya tidak hormat dan tidak loyal kepada Kapolrestabes Medan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya," ungkap Riki.
Dengan demikian, tambah Riki, sudah sepatutnya dan selayaknya Kapolsek Patumbak beserta Kanit Reskrimnya dicopot dari jabatannya karena diduga tidak hormat dan loyal kepada Kapolrestabes Medan yang sudah bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di Wilkum Polrestabes Medan.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan agar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk segera mencopot Kapolsek Patumbak beserta Kanit Reskrimnya karena tidak mengindahkan instruksi pimpinannya," tandas Riki. (Ded/red)
