Abaikan Printah Kapolri, Judi Tembak Ikan Milik Dedi S Kuasai Deli Serdang, Polres Terduga Beri Restu, LSM TKN Kenziro : Marwah Harus Dijaga, Copot Kanit Reskrim, Kanit Pidum Dan Kapolresta DS..!!

author photo
Teks Foto : Salah satu lokasi judi tembak ikan di Deli Serdang saat dikerumuni warga. ( mol/ jl).


DELISERDANG | Sepertinya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  tentang penindakan seluruh praktek perjudian baik judi darat dan online  di seluruh Indonesia tidak berlaku di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, terkhusus Polresta Deli Serdang.

Pasalnya, janji tegas yang pernah Kapolri ucapkan saat melakukan Vidio Confrence bersama seluruh Kapolda dan jajaran mabes polri pada empat tahun lalu hanyalah janji palsu untuk menenangkan masyarakat indonesia.

Padahal,  Jenderal Listyo Sigit dengan tegas dan terlihat nada marah, bahkan mengancam akan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam praktek perjudian tersebut.

 "Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," tegas Sigit dalam keterangan Vidio Confrence nya pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu. 

Bahkan Jendral Sigit juga pada saat itu menyingung pejabat di tingkat Mabes Polri "Demikian juga di Mabes  tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," ucapnya.

Namun faktanya dilapangan, sampai detik ini aktivitas praktek perjudian masih banyak terdapat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, terkusus  wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Seperti di Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Namorambe.

Di tiga Kecamatan wilayah Hukum Polresta Deli Serdang ini ada terdapat aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang kian meresahkan masyarakat sekitar.

Informasi yang berhasil di himpun awak media ini dilapangan, kalau judi tembak ikan itu dikelola oleh Dedi S, warga Percut Seituan.

Dan dikabarkan, sebelum judi di aktivitaskan dilapangan, Dedi S sebelumnya sudah melakukan lobi-lobi kepada aparat penegak hukum mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan juga para jurnalis. Dan hal itu dilakukan agar praktek bisnis ilegal Dedi S bisa berjalan mulus dilapangan tanpa ada penindakan dari aparat maupun publikasi dari awak media.

Menanggapi hal itu, ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumatera Utara Sastra Sembiring menegaskan Kapolri harus menjaga marwah institusi dan menjaga marwah dirinya sendiri. 

“Ya, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mampu menjaga marwah institusi sekaligus menjaga marwahnya sendiri sebagai pucuk pimpinan tertinggi kepolisian Republik Indonesia, ultimatum pencopotan itu harus dilaksanakan dengan sebenarnya jangan hanya menjadi Janji palsu untuk menipu masyarakat Indonesia,”Kata Sastra. 

Menurut Sastra yang juga merupakan Ketua Satgas Penindakan Walantara (Wahana Alam Lingkungan Nusantara) Sumatera Utara ini. “Aktivitas perjudian sudah jelas ada, seperti di ucapkan masyarakat, tidak mungkin pengelola judi main tanpa kordinasi, Itu konyol sekali,”Ucapnya.

Sambung Sastra, “Di Polresta Deliserdang ada Satbinmas,ada Satintelkam, Satshabara, Satreskrim. Dan tindakan polsek seterusnya, masak tak tau ada aktivitas judi di wilayah, itu bohong, untuk itu Kapolri dan kapolda sudah seharusnya laksanakan perintah itu, copot semuanya, ”Jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana Saat di hubungi Wartawan Pada minggu (5/4/2026) tak mau menjawab.(red )


Komentar Anda

Berita Terkini