Lapor Pak Kapolrestabes Medan,,!!! Di Desa Namorindang Wilkum Polsek Kutalimbaru Ada Judi Dadu, Masyarakat Resah dan Minta Ditutup

author photo

Teks Foto : Praktik judi dadu di desa Namorindang, Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang. (mol/int) 


DELISERDANG  | Warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Namorindang, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,SIK, supaya turun tangan menutup praktek perjudian jenis dadu putar yang berada di desa mereka ( Namorindang-red), persisnya di warung salah satu milik warga yang disebut-sebut inisial Wawan. 

Dimana, atas aktivitas praktek perjudian itu sudah sangat meresahkan bagi warga  masyarakat setempat. Pasalnya, sejak adanya praktek perjudian tersebut menyabarkan angka keriminalitas semakin meningkat, khususnya pencurian ( maling ).

Menurut keterangan warga setempat yang minta identitas dirinya dirahasiakan kepada awak media ini Senin (20/6/2026), menyebutkan kalau mereka ( warga ) sudah berulang kali menyampaikan terkait keresahan itu ke Polsek Kutalimbaru melalui Bhabinkamtibmas, namun tidak ada respon ataupun upaya yang dilakukan guna mengatasi keresahan masyarakat tersebut. Faktanya dilapangan, praktek perjudian dadu tersebut sampai detik ini terus saja beraktivitas tanpa pernah mendapat penindakan dari Polsek Kutalimbaru. 

Dalam hali ini, warga masyarakat meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, supaya turun tangan dalam melakukan penindakan terhadap praktek perjudian judi dadu putar yang ada di desa namorindang, Kecamatan Kutalimbaru tersebut. 

“ Mohon Pak Kapolrestabes Medan, tolong ditutup permanen judi dadu di kampung kami ini. Soalnya, sejak adanya judi dadu di desa kami ini maling sudah terjadi di mana-mana,” ucap warga penuh harap kepada Kapolrestabes Medan. ( red )


Komentar Anda

Berita Terkini