![]() |
| Teks Foto : Mapolsek Patumbak dan rekapan judi togel. ( mol/jl) |
MEDAN | Ternyata, bandar judi togel besar dengan merek dagang AK terbukti memonopoli beroperasi bebas tanpa rasa takut di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan, meski sudah berulang kali dilaporkan warga.
Informasi yang dihimpun tim redaksi dari sumber terpercaya dan pengakuan warga setempat menyebutkan bahwa kelancaran memonopoli operasi bisnis haram itu diduga tidak lepas dari peran dua pejabat utama di lingkungan Polsek Patumbak. Mereka diduga mendapatkan "restu" khusus dari Kapolsek beserta Kanit Reskrim, sehingga tempat-tempat perjudian milik AK kebal dari razia dan tindakan hukum.
"Sudah berbulan-bulan kami saksikan sendiri judi togel merek AK memonopoli di Patumbak ini. Di pinggir jalan, di warung-warung, bahkan di rumah-rumah tertentu, mereka terang-terangan menerima taruhan. Dilaporkan ke polisi, tidak ada tanggapan. Kalau tidak ada jaminan aman dari atas, mana berani mereka buka terang-terangan begini?" ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan pribadi, kemarin (4/6/2026) siang.
Pantauan langsung di lapangan pada Jumat (5/6/2026), aktivitas penulisan nomor dan transaksi uang berlangsung setiap hari, pagi hingga malam. Merek AK menjadi nama yang paling populer dan dikenal luas sebagai bandar dengan jangkauan luas. Bahkan, mereka berani mencetak kertas undian dan brosur kecil yang disebarkan bebas di tengah masyarakat.
Menurut sumber internal yang dekat dengan kepolisian, dugaan ini berawal dari adanya aliran uang "perlindungan" yang diduga dibayarkan secara rutin oleh para pengelola judi kepada oknum pejabat. Akibatnya, laporan masyarakat dianggap angin lalu, dan rencana penggerebekan selalu bocor sebelum dilaksanakan, membuat tempat tersebut selalu kosong saat aparat datang.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat. Mereka menilai kepercayaan publik terhadap penegak hukum di wilayah itu semakin luntur. "Kami bayar pajak, kami taat aturan, tapi kenapa yang melanggar hukum malah dilindungi? Ini bukan penegakan hukum, ini penindasan terhadap rakyat kecil," tegas Andi, warga lainnya.
Menanggapi isu yang kian memanas ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan mengatakan akan menindaklanjuti informasinya tersebut .
"Terimakasih banyak atas informasinya pak dan segera kita tindaklanjuti," tandas Iptu Omrin Siallagan ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, warga menuntut agar tidak hanya bandar judi yang ditindak, tetapi juga siapa pun yang diduga menjadi tameng pelindungnya harus dibawa ke meja hijau. Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir sekadar wacana, melainkan menjadi bukti nyata bahwa hukum tetap tegak tanpa pandang status dan jabatan. (Red )
