![]() |
| Teks Foto : Praktik judi tembak ikan di Wilkum Polsek Medan Tuntungan. ( mol/int/dl) |
MEDAN | Warga Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, mulai mengalami keresahan kembali atas keberadaan praktik judi berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan di tempat kediaman mereka.
Dimana, sejak beroperasinya kembali praktik judi yang menggunakan mesin teknologi itu di kediamannya angka kriminalitas khususnya pencurian semakin meningkat.
“ Sekarang dimana-mana udah terjadi lagi kemalingan. Padahal selama ini desa kami bisa dibilang udah kondusif tanpa ada lagi pelaku pencurian,” ujar warga setempat kepada wartawan Sabtu (25/7/2026).
Dikatakan warga itu bahwa sebelumnya judi penyedot uang warga masyarakat itu sudah sempat berhenti sejenak namun entah kenapa sekarang sudah beroperasi kembali, “ Mungkin yang punya merek ( kotek ) sudah melobi petugas lagi,” ungkapnya.
Dalam hal ini, warga itu mewakili warga lainnya meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjutak dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, supaya bertindak dan segera mungkin menurunkan tim khusus penindakan judi ke Kecamatan Tuntungan yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
“ Atas nama warga masyarakat, saya meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut, supaya melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian jenis tembak ikan di daerah kami ini ( Medan tuntungan) karena sudah sangat meresahkan,Bila perlu tangkap juga pemilik mereknya yang disebut-sebut berinisial “ Kotek “, ” pintanya penuh harap. ( Dedi/red)
