Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga “ Pelihara “ Judi Tembak Ikan di Desa Rumah Gerat, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

author photo

 

Teks Foto : Praktik judi tembak ikan di Kecamatan Sibiru-biru.(mol int/ded) 

BIRUBIRU | Praktik perjudian jenis tembak ikan yang berada di Dusun Berampu dan Rumah Gerat Desa Rumah Gerat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, tetap eksis beroperasi pada malam hari.

Walau lokasi praktik perjudian itu tidak jauh dari Mapolsek Biru-biru tetap telihat aman-aman saja . Padahal, setiap malam lokasi judi itu ramai dikunjungi warga baik dari luar desa. 

Menurut keterangan warga setempat kepada awak media menjelaskan, praktik perjudian yang menggunakan mesin teknologi itu sengaja dioperasikan pada malam hari, dan hal itu dilakukan guna mengelabui pantauan petugas dari Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut serta wartawan. 

“ Mereka ( pengusaha-red) sengaja mengoperasikannya pada malam hari saja sampai subuh bang, dan katanya supaya tidak diketahui oleh Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut  juga wartawan. Kalau Polsek setempat mereka egak takut lagi bang, mungkin sudah ada  kordinasinya lah. Lagian pun kan didesa itu ada Bhabinkamtibmas nya,” kata warga itu sambari memohon sama wartawan merahasiakan indentitas demi keselamatan dirinya, Minggu (19/7/2026).

Warga itupun berharap agar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Handria Lesmana dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, supaya menurunkan tim khusus ( timsus ) penindakan judi ke Kecamatan Sibiru-biru guna mengatasi keresahan warga masyarakat. 

“ Tolong kami warga kecil ini Pak Kapolres dan pak Kapolda, tolong segera turunkan anak buah bapak ke biru-biru ini untuk menghentikan aktivitas praktik perjudian tembak ikan ini,” ucap warga itu penuh harap. 

Terkait menyangkut keresahan warga masyarakat ini, Kapolsek Biru-biru, AKP Indra Tamba, sudah dikonfirmasi berulang kali belum memberikan keterangan. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Biru-biru, Ipda Rikardo Nababan, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/9/2026) sekira pukul 14.00 Wib, meminta wartawan untuk mengirimkan share lok perjudian tersebut. 

“ Tolong abg krm share loknya bang,” Kata Kanit Reskrim Ipda Rikardo Nababan kepada wartawan. ( ded ) 

Komentar Anda

Berita Terkini