![]() |
| Teks Foto : Praktik judi tembak ikan di jl.pekan/pajak jumat Percut Seituan.( mol/ int) |
MEDAN | Katanya tidak takut di tindak oleh aparat pihak Kepolisian. Siallagan buka judi game ketangkasan jenis tembak ikan di jalan Pajak Jumat (Pekan Jumat), persisnya di belakang Puskesmas Percut Seituan, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan dilokasi Selasa (14/7/2026) malam, judi tembak ikan itu masih saja eksis beroperasi dengan bebas, aman dan kondosif walau lokasinya di tempat umum.
Menurut keterangan salah satu warga kepada wartawan mengatakan, kalau pemilik atau pengusaha judi yang menggunakan mesin teknologi itu berinisial Siallagan. “ pemilik mesin itu marga Siallagan bang, dan katanya Siallagan ini orang kuat dan tidak takut bisnisnya akan ditindak Polisi walaupun ilegal ataupun melanggar hukum,” jelas warga kepada wertawan yang minta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dirinya.
Warga itu juga menceritakan, kalau bisnis judi itu sudah berlangsung tiga pekan dan berjalan aman tanpa pernah mendapat tindakan dari pihak Kepolisian setempat yakni Polsek Medan Tembung.
Dalam hal ini, warga pun mempertanyakan kinerja Polsek Medan Tembung “ Kemungkinan ada sebagian pihak menguntungkan atas beroperasinya judi tembak ikan itu sehingga bisa aman-aman saja. Kalau enggak pasti sudah ditindak,” ucap warga itu penuh curiga.
Ia pun berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjutak dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar menurunkan tim khusus penindakan judi ke wilayah hukum Polsek Medan Tembung, persisnya di jalan pajak/ pekan jumat guna mengatasi keresahan warga masyarakat setempat.
Terkait dalam hal ini, Kapolsek Medan Tembung AKP Rasmaju Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (14/7/2026) sekira pukul 20.00 WIB, sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi belum memberikan tanggapan ataupun keterangan kepada wartawan. ( Red )
