![]() |
| Ket Foto : Ketua Gempa Sumut, Muhammad Reza Fahlavi. ( mol/dok/Sam) |
MEDAN | Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara ( Gempa Sumut ) mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Hendy Antariksa, supaya menutup judi Toto gelap ( togel ) berlogo STM di wilayah Sumatera Utara.
Adapun alasan Gempa Sumut mendesak Kapolda dan Pangdam menutup judi togel logo STM di Sumut, karena dinilai menyangkut dengan penyakit masyarakat.
“ judi togel itu adalah praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat yang bisa mengakibatkan bertambahnya angka kejahatan, khususnya pencurian. Selain itu, judi itu merupakan praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum di negara repobelik indonesia,” Kata ketua Gempa Sumut, M Reza Fahlavi.
Ditegaskannya, negara indonesia adalah negara hukum dan memiliki kekuatan dan aturan hukum guna penegakan hukum. Seperti perjudian, adalah praktik ilegal yang melanggar hukum sesuai dalam undang- undang ( UU ) Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertipan Perjudian.
Dimana, semua bentuk dan tindak pidana perjudian adalah kejahatan sesuai pasal 303 KUHP lama mengatur ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda Rp.25 juta bagi pengatur dan penyedia perjudian.
Sedangkan dalam KUHP baru ( UU No.1 Tahun 2023) mengatur, tindak pidana perjudian dalam pasal 426 dan 427 dengan ancaman pidana penjara bagi penyedia/bandar hingga 9 tahun dan pemain maksimal 3 tahun.
“ Jadi mengacu pada kedua undang undang diatas maka pihak sebagai penegak hukum khususnya Polda Sumut, tidak perlu sungkan dan rasa takut guna penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara ini. Kalau siapa yang melawan hukum, tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Menurut laporan warga ke Gempa Sumut, kalau judi togel berlogo STM sudah menyebar luas ke berbagai Kabupaten/Kota di Sumatera Utara seperti Kota Medan, Binjai, Langkat, Simalungun, Tebing Tinggi, Tapsel, Tapteng dan Asahan.
“ Semuanya perjalanannya mulus dan aman. Intinya tidak mendapat penindakan dari pihak penegak hukum, Ada apa semua ini ? Kata M. Reza dengan nada penuh curiga dengan kinerja Kepolisian.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pernah menginstruksikan kepada petinggi Mabes Polri dan seluruh Kapolda se-Indonesia untuk menindak tegas semua praktik berbentuk perjudian baik judi darat maupun online yang meresahkan masyarakat.
Namun perintah dan instruksi nomor satu pimpinan tertinggi di Kepolisian Repobelik indonesia itu masih saja terabaikan di Sumatera Utara yang merupakan wilayah hukum Polda Sumut.
Dikabarkan, mulusnya bisnis ilegal yang dilakoni logo STM di daerah Sumatera Utara ini karena adanya dugaan keikutsertaan oknum “ baju loreng “ yang dipekerjakan sebagai pengawas dan kordinator lapangan ( korlap ) di setiap kabupaten/kota. “ Itu kita harapkan bapak Pangdam 1/bukit barisan supaya menurunkan tim intelijen Kodam 1 ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan bilamana nantinya hal itu bener maka Bapak Pangdam memberikan saksi tegas terhadap oknum tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di kedinasan,” tegas M. Reza Fahlavi.
Sebelumnya terkait hal ini, wartawan sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, namun sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada statetmend dari Kabid Humas Polda Sumut yang dikenal ramah dengan insan pers tersebut.
Dan terkait adanya keikutsertaan oknum “ baju loreng” dalam memuluskan judi togel logo STM si Sumatera utara,wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapendam dan Dandenintel Kodam 1/bukit barisan. (Sam/red)
