Masyarakat Kota Medan dan Deliserdang Menanti 100 Hari Program Kerja Kapolda Sumut Menutup Judi Dadu Kutalimbaru

author photo
Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan ( kiri atas/int) Lokasi arena judi dadu putar ( kanan atas/ilustrasi) Mako Polsek Kutalimbaru ( kiri bawah/int) alat peraga dadu putar ( kanan bawah/int) 

MEDAN | Tidak ditindak - tindak oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Judi dadu putar di desa Namorindang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang tetap eksis beroperasi dengan bebas dan aman.  

Padahal, atas terus beroperasinya judi dadu putar tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Medan dan Deliserdang. Pasalnya, angka kriminalitas di daerah tersebut semakin meningkat. 

Dengan tidak di tindaknya arena judi dadu tersebut menimbulkan asumsi negatif di tengah - tengah kalangan masyarakat, bahkan menuding Kapolsek Kutalimbaru dan Kapolrestabes Medan sengaja “ memelihara “ praktik ilegal yang menyangkut dengan penyakit masyarakat tersebut di wilayah hukumnya. Ada apa ?

“ Kalau tidak di pelihara oleh Kapolsek dan Kapolrestabes Medan kan sudah di tindak oleh mereka,” ucap salah satu warga Deli Serdang bermarga Sembiring kepada wartawan, Senin (25/10/2026). 

Ia berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan peduli dengan keresahan masyarakat Kota Medan dan Deliserdang, dan menindak arena judi dadu di Desa Namorindang Kutalimbaru tersebut, “ semoga dalam 100 hari program kerja Kapolda Sumut ini judi dadu di desa Namorindang Kutalimbaru itu sudah di tutup,” ujar Sembiring penuh berharap kepada Kapolda Sumut. 

Sebelumnya, terkait judi dadu Kutalimbaru itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, sampai detik ini belum memberikan statetmand. ( Sam/Red )


Komentar Anda

Berita Terkini