MEDAN | Entah siapa di balik Panitia gelanggang Judi Dadu Putar di Desa Namorindang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Walau baru saja pergantian Kapolda Sumut dan Kapolri, panitia judi dadu itu tidak ada sedikit pun merekarasa gentar dan takut untuk mengoperasikan gelanggang judi nya walaupun sudah jelas jelas melanggar hukum sesuai perundang undangan di negara Repobelik Indonesia.
Diketahui, lokasi gelanggang judi dadu itu berada di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru yang di Pimpin oleh AKP Idem Sitepu, Polrestabes Medan yang di pimpin oleh Jean Calvijn Simanjuntak dan Polda Sumut, yang sekarang ini dipimpin oleh Irjen Pol Sonny Irawan.
Terkait berlangsungnya aktivitas yang menyangkut dengan keresahan masyarakat di Kutalimbaru tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, sudah pernah dikonfirmasi oleh metro-online.co, namun sampai saat ini belum memberikan statetmend ataupun respon. Sedangkan, aktivitas praktik perjudian dilokasi itu tetap saja eksis beroperasi dengan bebas dan aman.
Melihat tidak adanya respon dari pimpinan nomor satu di Mapolrestabes Medan itu menimbulkan asumsi asumsi negatif ditengah-tengah kalangan masyarakat luas, dan menilai Kapolrestabes Medan sengaja melakukan “ pembiaran “ atas aktivitas praktik perjudian di wilayah hukumnya tersebut.
Masyarakat Menanti 100 Hari Kerja Kapolda Sumut dan Kapolri
Dalam hal ini, masyarakat Deli Serdang dan Kota Medan, berharap Irjen Pol Sonny Irawan yang baru menjabat Kapolda Sumut agar mengatensikan penindakan judi dadu putar di Kutalimbaru tersebut.
“ ini pimpinan Suyudi Ario Seto dan Sonny Irawan broo,,, dan bukan Listyo Sigit dan Whisnu lagi. Saya sangat yakin dengan kinerja Kapolda Sumut yang baru ini. Kita tunggu aja 100 hari kinerjanya pasti gelanggang judi dadu di Desa Namorindang Kecamatan Kutalimbaru itu pasti di grebek,” ucap salah satu warga Deli Serdang yang tidak mau identitasnya di publickasikan kepada wartawan, Kamis (22/10/2026) dengan penuh keyakinan. ( TIM )
