KPK : Ketua PN Medan Dan Wakil Terjaring OTT

author photo

MEDAN, SUMUT  |Selasa pagi (28/08/18),  informasinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Pengadilan Negeri ( PN) Kelas 1 Medan.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya tindakan KPK di PN Medan, " Mereka membawa MN (Ketua PN Medan), WPW (Wakil Ketua PN Medan), MS dan MP (Hakim), serta Elp dan OS (Panitera), "ucap Erintuah saat dikonfirmasi awak media ini.

Erintuah sendiri mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. "Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi," sebutnya.

Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. "Meja Sontan dan Merry sudah disegel," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, WPW Wakil Ketua PN Medan merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan bui.

"Jumlah barang bukti yang disita dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK ini uang tunai dalam bentuk dolar AS sebanyak 13 ribu USD, ” kata sumber yang berhasil dihimpun.


PASCA OTT

Tempat berbeda hari yang sama, pasca diamankannya 3 Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Tamin Sukardi pun akhirnya dipanggil di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Kasus OTT Pegawai Dispenda Kota Medan

Pantauan awak media, Tamin datang menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1024 FZ sekira 15.45 Wib. Anehnya Tamin turun dari mobil ditutupi masker, dan tanpa menggunakan kursi roda, atau tidak seperti biasanya, justru Tamin terlihat sehat serta berjalan dengan cepat menuju ruangan penyidik di Kejatisu, guna menghindari pertayaan dari awak media

Baca Juga : Kepala PD Pasar Marelan Terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Sumut

Melalui selular, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, SH membenarkan Tamin Sukardi saat ini sedang dilakukan penyelidikan, sekira 16.35 Wib•**(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini