Dua Remaja Sedang Pesta Narkoba Dicokok Polsek Pangkalan Brandan

author photo

LANGKAT, SUMUT  | Polisi Sektor (Polsek)  Pangkalan Brandan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku narkoba jenis sabu di Jalan Sutomo Gang Air Panas, Lingkungan Karya Kel. Brandan Timur Baru Kec. Babalan Kab. Langkat, Senin (27/08/18) sekira 12.30 Wib.


Baca Juga : • Atraksi Kungfu Naga Merah Memeriahkan HUT RI 73 Kecamatan Babalan Langkat

Penangkapan kedua tersangka, Indria Ali Arafat (29) dan Wawan Kurniawan (18) adalah hasil informasi warga masyarakat yang diterima petugas, LP/129 / VIII/2018/ Sek Pkl Brandan, tanggal 27 Agustus 2018.

Baca Juga : • Lagi-lagi Polisi Tembak Mati Sindikat Bandar Narkoba Jaringan Malaysia – Indonesia..

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Jhonson M Sitompul, SH,MH, membenarkan saat dikonfirmasi awak media ini, melalui Whatsapp menjelaskan, " dari informasi yang kita terima dari masyarakat, kita langsung tugaskan Kanit Reskrim Ipda Yudianto beserta anggota kita untuk melakukan lidik ke lokasi, " ucap Kapolsek.

"Saat dilakukan lidik, petugas menemukan ditemukan barang bukti di atas tempat tidur
1(satu) buah kotak allumunium warna silper yang didalamnya ada 1(satu) plastik klip bening sedang Narkotika Sabu, 3 (tiga) biji plastik kosong, 1(satu) buah sekop terbuat dari plastik pipet,  dan barang bukti 1(satu) buah bong, 1(satu) buah mancis warna merah lengkap dengan sumbunya, 1(satu) buah mancis warna biru di temukan di dapur, 1(satu) buah Hp warna Hitam merk Nokia C-3, kemudian kedua tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mako untuk proses hukum selanjutnya,"tutup Kapolsek•**(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini