Dalam Menyusun TATIB DPRD Kabupaten Toba Samosir Berguru Ke DPRD Kota Medan.

author photo
Teks foto,Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir Bapak Boyke Pasaribu  berkunjung ke DPRD Kota Medan, Selasa (2 /10) 

MEDAN   
~ Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir Bapak Boyke Pasaribu  berkunjung ke DPRD Kota Medan, Selasa (2 /10) di ruang Badan Musyawara (Bamus) DPRD Kota Medan.

Kunjungan ketua DPRD Toba Samosir beserta rombongan ini diterima oleh Ketua Badan Musyawara DPRD Kota Medan Bapak T.Bahrumsyah yang merupakan praktisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan didamping oleh Staf Humas DPRD Medan Bapak Jhoni Tanjung.

BACA JUGA : Sidang Paripurna : PAD Tahun 2017 Kota Medan Divisit.

Boyke Pasaribu mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Toba Samosir, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) no 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi,Kota dan Kabupaten.

Lebih lanjut Bapak T.Bahrumsyah berkata "merujuk pada PP tersebut yang mengharuskan penyesuaian perubahan tata tertib pada DPRD maksimal enam (6) bulan setelah terbitnya PP.

"Dan DPRD Kota Medan sudah siap menyelesaikan Tata Tertib tersebut,"ujarnya.
Dalam pertemuan itu terungkap ada tiga persoalan yang dihadapi setiap DPRD baik Propinsi,Kota dan Kabupaten yakni jumlah anggota Badan Musyawarah (Bamus),Badan Anggara (Banggar) dan Pembangunan ruang lingkup tentang komisi, seperti kreatip lokal dan tata tertib.

Namun begitupun menurut Bahrumsyah peraturan ini bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan terkait dan jumlah anggota serta Fraksi DPRD dan alat kelenkapan dewan yang dibatasi paling banyak setengah dari jumlah anggota DPRD.

Beliau lebih lanjut mengatakan bahwa dari pertemuan ini akan kita diskusikan dengan anggota DPRD Toba Samosir  dalam mengadopsi  tatib yang ada di DPRD Medan,ucapnya menutup pembicaraan.**(Amsari)
Komentar Anda

Berita Terkini