Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

author photo
Dokumen foto Kompas.com

JAKARTA   
~ Bermula pencekalan dilanjut penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018), Akhirnya Ratna resmi ditahan Polda Metro Jaya.

Ratna ditangkap saat akan berangkat ke Cile, dan mangkir dari panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet ditahan setelah melalui proses pemeriksaan atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu saksi, tersangka, penyidik telah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo.**(kdc-red)

Komentar Anda

Berita Terkini