Tempo 9 Jam Polsek Percut Berhasil Menangkap Pelaku Yang Membakar Pai

author photo
Ket Gbr : Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri
Deli Serdang   |Polisi Sektor Percut Seituan yang dikomandoi Kompol Faidil Zikri berhasil menangkap pelaku yang membakar Sudirman alias Pai (35) warga Batangkuis Desa Tumpatan Nibung,Gang Tanom Batangkuis.

"Hanya dalam tempo 9 jam, tersangka penganiayaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap. Tersangka juga kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan," ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri saat dihubungi, Sabtu (24/11).

Penangkapan pelaku pembakaran dilakukan pada pukul 03.00 WIB, Sabtu (24/11) dini hari. BS diduga polisi sudah merencanakan penganiayaan korban.

Dari keterangan saksi, tersangka sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral untuk membakar korban," jelas Faidil.

BERITA TERKAIT Warga Tembung Heboh Lihat Orang Dibakar Hidup- hidup 

Penganiayaan ini terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, Jl Medan-Batang Kuis, Deli Sedang sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (23/11).

BERITA TERKAIT Pelaku Pembakaran B.Situmorang Diduga Sakit Hati Dengan Korban

Tersangka diduga sakit hati karena korban mengajak istrinya mengonsumsi narkoba. Tersangka yang tersulut amarahnya mendatangi korban di lapangan bola.

Mulanya tersangka memukul kepala korban dengan palu hingga tak sadarkan diri, setelah itu pelaku membakar korban.

"Korban dibakar setelah sebelumnya tak sadarkan diri akibat dipukul dengan martil oleh tersangka," ujar Faidil  Akpol lulusan tahun 2004.

Akpol lulusan 2004 yang bercita cita jadi dokter ini melanjukan, Warga yang melihat kejadian langsung menyelamatkan korban dengan membawanya ke RSUD Pirngadi Medan. Sedangkan tersangka yang panik saat itu, melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.***(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini