Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah Di Desa Rumah Berastagi Menuai Kritik Warga

author photo


Moltoday.com- Karo |Proyek Pembangunan Tembok penahan tanah di  desa  Rumah  Berastagi, Kecamatan  Berastagi, Kabupaten Karo, menuai kritik dari kalangan warga sekitarnya.  Proyek dengan nomor kontrak 800/232/CK/PUD/2018 sebagai pelaksana kegiatan CV Pola Harapenta dengan masa kontrak pengerjaan mulai tanggal 05/12 s/d 19/12 2018 tersebut di kerjakan terkesan asal asalan dan menyulitkan warga yang melintas di lokasi pengerjaan, seperti penuturan S Karo Karo di dampingi B Purba (57) sama sama warga setempat kepada awak media, senin (17/12).[cut]

BACA JUGA : HOT NEWS : Temuan BPK TA 2017 di Pemkab Simalungun Belum Selesai di Kembalikan ke Kas Daerah.

S Karo Karo menambahkan, "proyek Dinas PU Karo  yang bersumber dari APBD TA 2018 Kabupaten Karo dengan nilai Kontrak Rp.180.454.545, di kerjakan asal asalan dan tidak memikirkan dampak yang timbul terhadap masyarakat, tanah timbunan di biarkan  saja menumpuk di badan jalan sehingga warga yang mengendarai mobil maupun sepeda motor terpaksa turun keberam jalan dan bila pada masa peng hujan seperti sekarang ini sangat licin untuk di lalui dan kerap mencelakai warga yang melintas, ungkap Karo Karo

Hal senada juga di utarakan B Purba menurutnya, "keadaan jalan yang licin akibat tumpukan tanah yang terkesan dibiarkan begitu saja tanpa memikirkan kepentingan dan keselamatan pengguna jalan, dampaknya bisa mengakibatkan nyawa melayang juga dapat mencederai warga dan seandainya tanah timbunan di jadikan untuk pelindung gorong gorong yang sedang di cor, hendaknya kontraktor/rekanan profesional dalam melakukan pekerjaannya, bukan seperti ini caranya," jelas Purba kesal.(Daris Kaban)
Komentar Anda

Berita Terkini