Sepasang Kakak Adek Ditangkap Polisi Sedang Asyik Pesta Sabu

author photo

Moltoday.com - Sergei  | Setelah tim reskrim Polsek Perbaungan meringkus wanita setengah baya, kembali tim Satres Narkoba Polres Sergei yang dikomandoi AKP Martualesi Sitepu berhasil membongkar tempat pesta narkoba diwarung bebek Sei Rampah Sergei.

Dua tersangka masing masing, Safitri alias Fitri (27) dan Hendrik alias Indri (29) warga Dusun I Desa Firdaus Sergei diamankan Polisi dari salah satu warung bebek di Sei Rampah Sergei pada Rabu (12/12) sekira 17.00 Wib sore yang lalu.[cut]

BACA JUGA : Wanita Setengah Baya Diringkus Polisi Kedapatan Jual Sabu

Kasat Res Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan sepasang saudara sekandung ini sebagai tidak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di salah satu warung bebek kerap sekali sepasang saudara sekandung melakukan pesta narkoba.

" Informasi masyarakat dan hasil penyelidikan ditemukan sepasang saudara sekandung sedang pesta sabu, kemudian petugas melakukan pengaman kepada kedua tersangka di salah satu warung bebek ", kata Martualesi.

Dari hasil pemeriksaan, Petugas menemukan, 2 (dua) plastik klip transparan berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat NETTO 0,1 gram,  1 (satu) buah Bong dan 2 (dua) buah mancis dari dalam kamar.

Kepada Petugas, kedua tersangka mengakui bahwa kakak beradik tersebut sudah setahun mengkomsumsi barang haram jenis sabu tersebut yang didapat dari tetangganya berinisial I. Dari hasil pengembangan I tidak ditemukan di rumahnya.

Hendrik sendiri adalah anak ke 4 dan Safitri als Fitri anak ke 5 dari lima bersaudara.

Kedua tersangka beserta bukti bukti yang temukan langsung digiring ke Mako guna pengembangan dan pertanggungjawaban hukum.***(Bern-Red).
Komentar Anda

Berita Terkini