Kapoldasu Sudah Perintahkan Kapolres Siantar Segera Tangani Kasus Aniaya Wartawan Media Online Sindonewstoday

author photo
MEDAN,MOLTODAY.COM  |Dari pemberitaan yang sudah di postingkan Moltoday.com mengenai korban aniaya wartawan Media Online Sindonewstoday an Try Aditia juga sudah menjadi attensi dari Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Siantar Simalungun.

BACA JUGA : Kembali Wartawan "Media Online Sindonewstoday" Dianiaya, Diduga Efek Pemberitaan

Dalam surat terbukanya, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Siantar Simalungun Kemas Edi Junaidi sudah menyurati Polres Siantar meminta Polres Kota Pematangsiantar untuk segera memproses pelaku penganiayaan wartawan Media Online Sindonewstoday an Try Aditia sesuai aturan KUHAP yang berlaku, tertanggal 13 Januari 2019.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto,SH,MH, saat dikomfirmasi Redaksi Moltoday.com melalui Whatsapp kasus tersebut akan ditangani.

"Sudah Saya perintahkan Kapolres Siantar segera ditangani dan  di back up Polda," pungkas Kapolda, Minggu (13/1) sekira 12:50 Wib.

Ucapan terimakasih disampaikan TryAditia wartawan Sindonewstoday kepada rekan rekan media yang masih terbaring di Rumah Sakit.

By Redaksi Moltoday.com



Komentar Anda

Berita Terkini