Kepala Desa Hilogodu Botomuzoi Kab.Nias Resmi dilaporkan Ketua BPD dan GNPK-RI Nias.

author photo
Ikuti terus informasi dan berita terhangat di Moltoday.com.....Dan Redaksi juga menerima kiriman informasi dan berita di sekeliling Anda, kirim ke : 0813 7575 5988

Publisistik  : SNW/Tim
Editor          : Redaksi

NIAS,MOLTODAY.COM  Ketua GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Nias yang didampingi oleh ketua BPD desa Hilogodu Botomuzoi Rasa Aro Lase,  melaporkan kepala desa Hilogodu Botomuzoi, kecamatan Botomuzoi kabupaten Nias atas nama Faosi Aro Lase pada Senin 18 Februari 2019.



Laporan yang disampaikan  dalam bentuk  Dumas (Pengaduan Masyarakat) di Mapolres Nias kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dihimpun wartawan di halaman Polres Nias.



Lanjut dalam pelaporan tersebut ketua GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Nias atas nama Sonni Lahagu, SE memaparkan kepada media moltoday.com kepulauan Nias. " Saya kemari untuk menyerahkan secara resmi laporan pengaduan secara Dumas di Mapolres Nias, tentang masalah dana desa tahun 2018 dan suratnya ditujukan kepada Bapak Kapolres Nias, tuturnya.

Lanjut,  diwaktu yang berbeda ketua BPD atas nama Fasa Aro lase memaparkan kepada awak media bahwa yang kami laporkan adalah dugaan pengelembungan bahan material seperti semen, batu, besi dan lain lain.
Kami hari ini melaporkan di Mapolres Nias hal tersebut secara Dumas, papar Fasa Aro Lase, tegas, mengakhiri.
Komentar Anda

Berita Terkini