Diduga Manipulasi Daftar Hadir dan Laporan Bulanan, Kepsek SD 094121 Huta Parik Paraf Kehadiran Anaknya Sebagai Guru Honor Guna Menerima Gaji Honor Dari Dana BOS

author photo



Publisistik : S.10.1-3
Editor : Redaksi

Simalungun,Moltoday.com Sangat mencoreng dunia pendidikan di tanah air, khusus nya di kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera utara.

BACA JUGA : SK PTT di SD negeri 094121 Huta Parik, Dihargai 1,2 Juta Per Guru Honorer

Pasalnya seorang oknum kepala sekolah SD 094121 Huta parik, kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diduga kuat telah melakukan manipulasi data dan daftar hadir serta laporan bulanan tentang kehadiran seorang guru honor atas nama Yusnita dimana diketahui merupakan anak dari kepala sekolah itu sendiri.




Dari pengakuan bendahara SD 094121 Huta parik, boru Purba serta 3 orang guru yang ditemui dikantor sekolah pada Senin (25/3) mengatakan, bahwa guru honor atas nama Yusnita merupakan guru kelas 2. Dan mulai melahirkan tidak pernah kelihatan masuk mengajar lagi di SD ini. Ketika dipertanyakan mengenai daftar hadir yang terdapat di kantor guru SD 094121 dimana dilihat bersama bahwa masih ada nama yusnita di daftar hadir guru serta diparaf kehadiran nya dan persentase kehadiran ditulis 100%. Ibu bendahara boru purba mengatakan kami tidak tau, semua yang tau kepala sekolah, kami tidak ada memaraf kehadiran atas nama yusnita, kami hanya memaraf kehadiran kami masing masing guru, selanjutnya daftar hadir itu sama ibu kepala sekolah dan ditanda tangani ibu itu untuk selanjutnya sebagai laporan ke dinas pendidikan.

Selanjutnya dicari data pada laptop yang merupakan data atau file yang berada di sekolah dan diminta agar oprator menunjukkan data file laporan. Dari file yang ada, kelihatan jelas bahwa pada file laporan 2018 dan 2019, jumlah guru honor ada 4 orang. Dan pada laporan tahunan dana bos 2018 dengan nilai Rp. 35.200.000,- masih ada tertera gaji guru honor kelas 2 sebagaimana tahun tahun sebelumnya. Dan oleh karena adanya gaji honor guru kelas 2 yang dibayarkan dari dana bos, maka jumlah realisasi penggunaan dana bos tertotal Rp. 35.200.000.

Temuan data file pada laptop sekolah, daftar hadir serta keterangan bendahara serta 3 orang guru yang ditemui dikantor SD 094121 sangat menguatkan dugaan bahwa diduga kuat kepala sekolah SD 094121 yang diketahui bernama Basa Sarumpaet memanipulasi data kehadiran anaknya sebagai guru honor dan diduga guru honor atas nama yusnita menerima gaji honor dari dana bos.

Menyangkut dana bos, dimana bendahara bos pada sekolah SD 094121 adalah ibu boru purba, setelah didapat data file dana bos coba dikonfirmasi, mengatakan bahwa dia selaku bendahara ( boru Purba) tidak pernah mengetahui detail penggunaan dana bos, dan biasanya dia hanya mencairkan dana bos dan diberikan semua pada kepala sekolah. Untuk laporan tahunan dana bos, ibu Basa sarumpaet ( kepala sekolah)  hanya datang pada nya membawa berkas yang sudah di jilid mengenai laporan dana bos, dan menyuruh ibu purba ( bendahara bos) untuk menandatanganinya. Jadi saya selaku bendahara hanya meneken aja, soal penggunaan dan dana bos nya tidak pernah ada pada saya, semua dipegang oleh kepala sekolah ibu Basa Sarumpaet. Saya juga taunya, apa dan bagaimana fungsi bendahara sebenarnya, karena saya juga aktif di gereja dan pernah menjadi bendahara. Tapi apa mau saya bilang, disekolah SD ini saya bawahan. Yah saya hanya nurutin atasan ajalah. Ungkap bendahara boru purba.

Sangat miris, bila dunia pendidikan di negeri ini sudah seperti ini. Kuat diduga pada level tenaga pengajar saja sudah ada kecurangan. Bagaimana kelak anak didik yang merupakan generasi muda penerus bangsa. Apakah akan menghasilkan generasi muda yang curang dan lihai memanipulasi data untuk keuntungan pribadi?.


Ket foto:
Daftar Absen yang ditemukan saat dilakukan investigasi

Sekedar pengingat, bahwa Moltoday.com sebelumnya telah memuat berita upaya pemerasan dan pungli SK PTT yang dilakukan kepala sekolah SD 094121 Basa Sarumpaet kepada guru honor Betty panggabean. Dan setelah terbitnya berita pada media online Moltoday.com, SK PTT ibu Betty Panggabean diberikan dan tidak lagi dipaksa untuk membayar Rp. 1,2 jt. Dan perlu kami terangkan, bahwa media kami merupakan media online dengan produk jurnalis, bukan media sosial facebook.


BACA JUGA : Sosok Mayat Berjenis Kelamin Pria Ditemukan di Areal PTPN 3
Komentar Anda

Berita Terkini