Memakai Sabu, Dua Pemuda Dusun IV Ditangkap Polisi

author photo

Publisistik : Bern.M
Editor : Bern.M/Redaksi

Batubara,Moltoday.com  | Dua pemuda terpaksa berurusan kepada pihak berwajib, dan bukan hanya berurusan saja, tetapi dua pemuda ini juga harus meringkuk di sel akibat perbuatannya.[cut]


BACA JUGA : Polisi dan Warga Berhasil Menangkap Napi Lapas Yang Kabur

Basri Damanik alias Asi (38) dan Riko Gunawan (25), keduanya warga Dusun IV, Desa Titi Payung Kec.Air Putih Kab.Batubara, Sumatera Utara ini ditangkap petugas kepolisian Sektor Indrapura dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (14/3/2019) sekira  22:30 Wib malam.

Kapolsek Indrapura Polres Batubara, AKP.D.Habeahan membenarkan atas penangkapan dua pemuda diduga penyalahan narkotika jenis sabu.[cut]

"Benar, dua pemuda Basri alias Asi dan Riko telah ditangkap petugas unit reskrim diduga penyalahan narkotika jenis sabu pada Kamis malam", ujarnya.

"Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang kita percayai, adanya dua pemuda yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Dusun I Desa Titi Payung, tepatnya di depan KUD, Kec.Air Putih Kab.Batu Bara",sambung Kapolsek Indrapura.

Masih kata AKP.D.Habeahan, atas informasi tersebut, tim unit reskrim langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan, dan petugas melihat kedua pemuda tersebut sedang berjalan, lalu dilakukan penangkapan dan pemeriksaaan.

"Dan saat dilakukan pemeriksaan, dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan, dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik transparan yang dimasukkan di dalam bungkus rokok sempurna", ujar Habeahan.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas memboyong kedua tersangka berikut barang bukti lainnya, dua buah Hp merek oppo warna hitam dan LG warna hitam, satu buah pirek, uang tunai Rp 460.000, satu buah tas pinggang warna hitam, serta satu unit sepeda Motor honda beat warna hitam BK 2041 OAI", pungkas Habeahan.
Komentar Anda

Berita Terkini